100 Paket Pembangunan dan Rehab TK, SD dan SMP di Buleleng Sudah Mulai Berjalan

Salah satu sekolah di Buleleng yang pembangunan dan rehabnya sudah berjalan

BULELENG, balipuspanews.com – Bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar 34,9 Miliar dari Pemerintah Pusat telah diterima Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng. Rencananya, dana tersebut akan direalisasikan untuk pembangunan fisik dalam tahun 2021 ini. Bahkan pembangunan tersebut telah berjalan sejak akhir Juli kemarin

Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd,MAP, Kamis, (5/8), membenarkan bahwa bantuan DAK itu khusus untuk pembangunan fisik satuan Pendidikan.

“Bantuan 34,9 Miliar itu untuk seratus paket rehab dan pembangunan fisik satuan Pendidikan. Baik itu jenjang SD, SMP maupun TK/PAUD Negeri,” paparnya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (5/8/2021) siang.

Selanjutnya terkait pembagiannya, pembangunan fisik jenjang TK sebanyak 21 paket rehab dan pembangunan, SD sebanyak 47 paket rehab dan pembangunan, dan jenjang SMP sebanyak 32 paket rehab. Sedangkan mekanisme pengerjaan fisik pengadaan barang/jasanya dilakukan dengan sistem kotraktual melalui pengadaan langsung maupun tender.

Baca Juga :  Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Pantai Samigita, Pemkab Badung Gelar Event Festival Bahari 2023

“Untuk tender, kita sudah melakukan penandatanganan kontrak per 21 Juli lalu. Kemudian surat perintah kerjanya juga sudah dilakukan pada 26 Juli,” ujarnya.

Surya Bharata menambahkan terkait pengerjaan rehab dan pembangunan pada awal Agustus ini sudah mulai dikerjakan, baik itu pembongkaran atap maupun penyediaan dasar bangunan. Adapun pembangunan fisik tahun ini berupa pembangunan ruang kelas, perpustakaan, lab, dan ruang guru.

“Khusus jenjang SD, ada pembangunan jamban dan ruang UKS. Lalu jenjang TK, selain rehab adan juga pembangunan area bermain beserta alat permainan edukatif luar ruang,” ungkapnya.

Disinggung soal waktu pengerjaan, Sekdis Surya Bharata menegaskan sesuai dengan perjanjian bersama penyedia bahwasannya masa pengerjaan selama 120 hari kalender, mulai dari 26 Juli sampai dengan 22 November 2021.

Baca Juga :  Paripurna Pertama Pj. Mahendra Jaya, Sampaikan Ranperda APBD Semesta Berencana dan Retribusi Daerah

“Kami targetkan penuntasan pengerjaan fisik satuan Pendidikan sejumlah 100 paket itu tuntas pada 22 November 2021,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma

Editor   : Oka