Kamis, April 18, 2024
BerandaDenpasar11 Orang Pasien Sembuh Covid-19, Transmisi Lokal 3

11 Orang Pasien Sembuh Covid-19, Transmisi Lokal 3

DENPASAR, balipuspanews.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali kembali merilis terkait update covid-19 di Bali.

Hari ini, Sabtu (16/5) jumlah pasien Covid-19 membawa angin segar karena yang berhasil disembuhkan sebanyak 11 orang, namun lebih sedikit daripada penambahan transmisi lokal sebanyak 3 orang.

Dewa Indra menyebut jumlah kumulatif pasien positif 346 orang.
Sedangkan jumlah pasien yang meninggal masih tetap sejumlah 4 orang.

Informasi lainnya, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 99 menurun 11 orang dari data kemarin sebanyak 109 orang yang berada di 8 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.

“Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 132 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya,” jelas Dewa Indra.

Pihaknya mengajak, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

BACA :  OJK Nyatakan Sektor PVML Siap Hadapi Berakhirnya Kebijakan Stimulus Covid-19

Dengan terus bertambahnya jumlah pasien positif, bersama Gubernur kembali melayangkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 149/Gugascovid19/V/2020 Tanggal 14 Mei 2020 tentang Penggunaan Masker.

Dari surat edaran tersbut mengharuskan setiap tamu/ pengunjung/pemohon pelayanan publik di kantor/instnasi untuk menggunakan masker dan bagi tamu/pengunjung/pemohon pelayanan publik yang tidak menggunakan masker agar ditolak atau ditunda proses permohonan pelayanan publik.

Selain itu, apabila pemohon pelayanan publik merupakan penyandang disabilitas atau orang yang kurang mampu secara ekonomi agar dibantu diberikan masker sehingga dapat dilayani permohonan pelayanan publiknya.

Untuk maksud tersebut, pada unit-unit pelayanan publik perlu disiapkan masker untuk diberikan kepada pemohon pelayanan publik sesuai kategori diatas.

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali, mengingat transmisi lokal COVID-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin.

Pihaknya mengajak semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

BACA :  Sastra Jawa Kuno Unud Lepas Sarjana ke-159, Lulusan Lampaui Standar IPK Prodi

“Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan,” ajak Dewa Indra.

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pihaknya minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19 sehingga bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain.

Penulis/editor: budiarta/artayasa

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular