23 Orang Duktang Terjaring Penertiban

Tim gabungan Kelurahan Gilimanuk mengelar sidak penduduk pendatang menyasar tempat kos, kontrakan di Lingkungan Asih, Asri, dan Arum
Tim gabungan Kelurahan Gilimanuk mengelar sidak penduduk pendatang menyasar tempat kos, kontrakan di Lingkungan Asih, Asri, dan Arum

JEMBRANA, balipuspanews.com– Sebagai pintu gerbang Bali, Kelurahan Gilimanuk memang banyak menerima penduduk pendatang (Duktang). Namun para duktang itu masih banyak yang tidak mengikuti aturan atau memenuhi syarat adminitrasi sebagai duktang.

Terbukti saat tim gabungan Kelurahan Gilimanuk mengelar sidak duktang, Senin (29/5/2023), dimana ada puluhan duktang ditemukan belum melaporkan diri ke kelurahan.

Pendataan dan penertiban duktang itu menyasar tempat kos, kontrakan, dan tempat yang terindikasi menampung duktang di Lingkungan Asih, Asri, dan Arum.

Selain memeriksa identitas dan kelengkapan administrasi kependudukannya seperti Surat Ketarangan Penduduk Non Permanen (SKPNP) juga agar bisa memantau perkembangan penduduk pendatang di Gilimanuk.

Serta memberikan edukasi agar tetap disiplin administrasi Non permanen dan disiplin menjalankan himbauan dan protokol kesehatan dari pemerintah dan selalu menjaga keamanan ketertiban masyarakat serta kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Gedung DPRD Buleleng Nyaris Terbakar

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ada 23 orang duktang yang terdiri dari 11 laki-laki dan 12 orang perempuan.

“Mereka belum melaporkan kehadirannya dan juga belum mengurus SKPNP. Kami minta merela segera lapor diri dan membuat SKPNP,” ujar Lurah Gilimanuk, IB Tony Wirahadikusuma.

Pendataan duktang ini dilakukan sesuai Perda nomor 5 Tahun 2007
tentang keamanan ketertiban dan kebersihan, Permendagri No 74 Th 2022 , tentang Pendaftaran Penduduk Pendatang.

“Pendataan ini akan rutin kami lakukan di semua lingkungan yang ada di Gilimanuk,”ungkapnya.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan