NEGARA, balipuspanews.com – Sebanyak 24 warga terjaring operasi tertib masker di Jalan Raya Pengambengan, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Jumat (4/12/2020).
24 warga tersebut kena razia karena masker yang digunakan tidak menutup mulut dan hidung. Ada juga warga yang sama sekali tidak memakai masker.
Petugas gabungan dari Satpol PP hingga TNI/Polri pun membina ke- 24 warga tersebut. Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, operasi tertib masker digelar sekitar pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA.
Operasi gabungan dilakukan oleh satuan Pol PP, dengan Aparat TNI dan Polri. Razia dengan 34 personel itu mengamankan sekitar 24 orang karena memakai masker dengan tidak benar.
“Ada 24 yang pagi tadi kami bina. Mereka memakai masker tapi dengan tidak benar. Ada sebagian juga yang tidak mengenakan masker dan kami hukum push up,” ucap Leo.
Leo menerjunkan sedikitnya tujuh personel Pol PP kemudian TNI Polri ada sebanyak 23 personel. Jadi total ada sekitar 30 an personel untuk menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker.
Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada sekitar 1.510 orang yang terjaring operasi tertib masker. Ada sekitar 20 orang yang dikenakan sanksi dan sisanya 1.490 orang dibina.
Pihaknya menggelar razia untuk membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 di Jembrana, Bali.
“Sudah 1.510 warga dari data kami sampai tadi pagi, dan 20 yang kami kenakan sanksi, tiga diantaranya merupakan warga yang dua kali melakukan pelanggaran,” bebernya.
PENULIS : Tim Liputan Covid
EDITOR : Oka Suryawan