DENPASAR, balipuspanews.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas memberikan penghargaan kepada 25 personel yang berprestasi dan kenaikan pangkat terhadap 5 personel, di halaman Mapolresta Denpasar, pada Senin (20/3/2023).
Lima personel yang mendapatkan kenaikan pangkat Pengabdian di antaranya Ipda I Ketut Sadia, Ipda I Made Linggih, Ipda I Nyoman Muntel, Ipda I Made Warga dan Ipda Putu Gede Artha.
Dijelaskan Kombes Bambang, kenaikan pangkat dengan kriteria pengabdian bukan semata-mata hak bagi setiap anggota yang dapat diterima secara otomatis. Namun telah melalui mekanisme penilaian dari pimpinan secara bertahap, berjenjang dan berkelanjutan.
Berdasarkan kinerja yang bersangkutan dan pangkat pengabdian akan di akan diterima selama kurang lebih lagi 3 bulan, sebelum memasuki masa pensiun.
“Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan suatu prestasi bagi yang bersangkutan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri dan yang bersangkutan tidak pernah mempunyai catatan putusan hukuman sidang disiplin ataupun sidang kode etik profesi Polri,” tegasnya.
Selain itu, pemberian penghargaan kepada 25 personel yang telah menunjukan prestasinya dalam bertugas di kepolisian. Diantaranya 22 personel Polsek Denpasar Barat dipimpin Kapolsek Kompol I Gusti Made Agung Ari Hermawan, SIK. Polsek ini berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Selasa 7 Februari 2023 dengan pelaku berinisial IKJ,18.
Selanjutnya 3 personel Satpolairud Polresta Denpasar yang berhasil menyelamatkan WNA yang ditemukan pingsan dan kelelahan di saat berwisata di Pantai Kuta.
“Saya harapkan prestasi ini dapat menjadi panutan dan contoh personel yang lainnya untuk terus berlomba menunjukkan prestasinya memberikan yang terbaik bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polresta Denpasar,” pesannya.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan