Kamis, Maret 28, 2024
BerandaDenpasar3 Pasar di Denpasar Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19

3 Pasar di Denpasar Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19

DENPASAR, balipuspanews.com – Beberapa pasar di Denpasar nampaknya menjadi cluster baru penyebaran wabah virus korona atau yang dikenal dengan sebutan Covid-19.

Adapun tiga pasar yang menjadi area baru penyebaran Covid-19 diantaranya Pasar Kumbasari, Pasar Badung, dan Pasar Gunung Agung.

Hal itu dilatarbelakangi dari terjangkitnya dua pedagang Pasar Badung, satu pedagang Pasar Kumbasari dan satu tukang suwun di Pasar Gunung Agung.

Dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020), Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan dikarenakan adanya kasus tersebut, Gugus Tugas melakukan tes masal kepada pedagang yang kontak erat dan juga yang berada di radius 10 meter.

Dewa Rai mengaku kendalanya ada pada tracking pengunjung yang pernah kontak langsung dengan pedagang maupun tukang suwun yang positif tersebut.

“Pengunjung itu yang sulit dilakukan pelacakan. Selama ini kan kami tidak tahu siapa saja yang berbelanja atau menggunakan jasanya,” ujar Dewa Rai.

Karenanya, Dewa Rai mengimbau, bagi pengunjung pasar tersebut yang merasa sempat kontak langsung agar segera mendatangi Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar untuk nantinya dilakukan rapid test atau swab test.

BACA :  Gandeng Badan Zakat Nasional Denpasar, OJK Bali Beri Edukasi Keuangan Syariah

“Bagi yang merasa bersentuhan langsung dengan pedagang positif Covid-19, harus jujur laporkan diri nanti akan dites baik rapid maupun swab,” pesannya.

Pasalnya, keberhasilan penanganan Covid-19, oleh Dewa Rai disebutkan sebesar 80 persen ditentukan dari kedisiplinan dan kejujuran masyarakat.

“Apalagi sudah transmisi lokal, kendala tracking sulit. Karena disadari atau tidak virus sudah ada di sekitar kita,” imbuhnya.

Adapun langkah yang diambil pihaknya guna menekan penyebaran Covid-19 di pasar ini, dilakukan blocking pedagang maupun lapak pada radius 10 meter.

Selain kemudian melakukan tes swab maupun rapid masal bagi yang dicurigai kontak langsung dengan pedagang positif Covid-19, pihaknya pun menutup lapak tempat pasien berjualan selama 14 hari.

Penyemprotan disinfektan pagi sore dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan pun tetap gencar dilakukan sebagai langkah penanganan Covid-19.(*)

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular