Kamis, April 18, 2024
BerandaBuleleng44 Bidan dan 6 Penyuluh Pertanian di Buleleng Terima SK PNS

44 Bidan dan 6 Penyuluh Pertanian di Buleleng Terima SK PNS

Singaraja, balipuspanews.com — Sebanyak 44 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 6 penyuluh pertanian menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan SK ini dirangkaikan dengan pengambilan sumpah PNS.

SK PNS tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (25/6).

Pada kesempatan itu, Bupati Suradnyana juga mengambil sumpah para bidan dan penyuluh pertanian

Ditemui usai penyerahan dan pengambilan sumpah, Bupati Suradnyana menyampaikan selamat kepada para PNS bidan PTT dan penyuluh pertanian ini. Dengan diterimanya SK PNS ini, para bidan PTT dan penyuluh pertanian mendapatkan kepastian menyangkut jalur hidup pilihan mereka secara professional. Kepastian ini artinya pemerintah mengakui secara langsung.

“Artinya begini, ketika mereka men declare dirinya sebagai bidan, pemerintah pun mengakui secara langsung bahwa mereka memang bidan dengan penghasilan sesuai pekerjaannya,” jelasnya.

Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini juga mengungkapkan bahwa setiap tahun harus ada peningkatan kompetensi di masing-masing diri PNS ini. Seperti bidan, harus ada peningkatan pengetahuan mengenai alat-alat kesehatan yang lebih canggih. Pengetahuan ini didapatkan melalui pembinaan, diklat ataupun bimtek yang ada.

BACA :  Petugas Gabungan Dapati Penumpang Tak Beridentitas di Pelabuhan Celukan Bawang

“Kompetensi para aparatur khususnya bidan ini setiap tahunnya harus di upgrade untuk mengetahui tren-tren kesehatan jaman sekarang,” ungkap Bupati Suradnyana.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng,  I Gede Wisnawa, SH mengatakan, jumlah total dari PNS yang menerima SK ini adalah sebanyak 50 orang, terdiri dari 44 bidan dan 6 orang penyuluh pertanian. Mereka juga dilantik dan juga diambil sumpahnya.

“Jumlah totalnya 50 orang, dengan rincian 44 orang bidan dan 6 orang penyuluh pertanian,” ujarnya.

Pengangkatan PNS ini merupakan formasi dari pemerintah pusat. Sebelum dilantik dan diambil sumpah, para PNS ini telah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan mulai dari seleksi, diklat prajabatan sampai dengan pelantikan sebagai PNS. Mereka terlebih dahulu diangkat sebagai CPNS.

“Ya ini merupakan formasi dari pemerintah pusat dan ada tahapan-tahapan yang dilalui sebelum mereka menerima SK PNS dan dilantik sebagai PNS,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular