4791 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024 di Badung

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com – 4791 orang pelamar Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Badung dinyatakan lolos administrasi. Jumlah tersebut lumayan banyak karena total pelamar sebanyak 4795 orang. Artinya, ada 4 pelamar yang tidak lolos.

Pun demikian, pelamar yang tidak lolos masih diberikan waktu melakukan penyanggahan.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung yang sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, Ida Bagus Surya Suamba menegaskan, jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 4 orang. Dari 4 pelamar tidak memenuhi syarat yang melakukan penyanggah sebanyak 1 orang.

“Ada juga 4 orang pelamar yang memilih lokasi formasi diluar unitnya kerjanya, sudah dipindahkan secara sistem kembali ke lokasi unit kerjanya. Terima kasih untuk panitia pansel yang sudah bekerja dengan baik dalam tahap seleksi administrasi ini. Mohon untuk panitia pansel untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,“ ujarnya saat menghadiri Rapat Persiapan Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi dalam Pengadaan PPPK tahun 2024di Ruangan Nayaka Gosana III, Puspem Badung, Rabu (6/11/2024).

BACA :  Bupati Badung Cup Bali 2026 Jadi Ajang Pemanasan Wushu Buleleng Jelang Porprov 2027

Sesuai jadwal Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masa sanggah akan dilaksanakan 2-4 November 2024, dan masa sanggah mulai tanggal 2-6 November 2024.

Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut dikarenakan murni dari kesalahan pelamar dan bukan dari sistem. Dijelaskan lebih lanjut, ada pelamar yang hanya memiliki ijazah Sekolah Dasar namun melamar pada formasi yang syarat pendidikannya adalah Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Selain itu ada juga pelamar yang tidak mampu menunjukan atau mengupload transkrip nilainya, dan kami juga sudah hubungi yang bersangkutan. Lalu ada yang sudah berhenti menjadi Pegawai Non ASN, namun melamar juga, itu semua sudah kami tidak luluskan. Untuk pelamar yang melakukan penyanggahan tetap kami tidak luluskan karena pelamar merupakan Pegawai Non ASN dari Kabupaten Bandung namun melamar di Kabupaten Badung. Kami juga sudah bersurat kepada Pemkab Bandung namun tidak ada tindak lanjut, karena data pelamar tersebut tetap terlihat pada sistem kita,” jelasnya.

BACA :  Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam, Ketua DPR Ingatkan Prioritas Pencarian dan Penyelamatan Korban

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana, Inspektur Badung Luh Suryaniti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, serta Tim Pansel, Verifikator dan Supervisor Pengadaan PPPK tahun 2024.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular