7 Calon Jemaah Haji Asal Gianyar Diberangkatkan ke Tanah Suci

Pelepasan 7 calon jema'ah haji Gianyar di Masjid Agung Gianyar, Rabu (22/6/2022)
Pelepasan 7 calon jema'ah haji Gianyar di Masjid Agung Gianyar, Rabu (22/6/2022)

GIANYAR, balipuspanews.com – Sebanyak 7 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Gianyar akhirnya diberangkatkan untuk mengikuti ibadah haji di tanah suci Mekkah. Pelepasan 7 orang calon jemaah haji ini dilakukan di Masjid Agung Al’Ala Gianyar, Rabu (22/6/2022) sore.

Wakil Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)  Kabupaten Gianyar, Haji Ibnu Atohilah mengatakan, bahwa awalnya direncanakan sebanyak 11 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Gianyar diberangkatkan ke tanah suci Mekkah untuk mengikuti ibadah haji tahun 2022.

“Tapi dari 11 orang calon jema’ah haji itu, 4 orang diantaranya gagal untuk diberangkatkan. Ini karena adanya pembatasan usia calon jema’ah haji yakni 65 tahun, serta ada calon jemaah haji yang sedang hamil sehingga suaminya juga ikut tidak berangkat haji,” ujarnya.

Baca Juga :  Bobol Villa Wisatawan India, Owner Angkringan Diamankan

Walaupun ada 4 orang calon jema’ah haji yang gagal berangkat untuk mengikuti ibadah haji di Mekkah, namun tidak mengurangi kegembiraan calon ibadah haji lainnya.

“Sekarang ada 7 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Gianyar yang diberangkatkan, dimana terbagi atas 6 orang calon jema’ah haji perempuan dan 1 orang calon jema’ah haji laki-laki,” katanya.

Salah seorang calon jema’ah haji asal Kabupaten Gianyar, Sutisno Sumandi, mengatakan bahwa dirinya sangat senang dapat berangkat ibadah haji tahun ini.

“Momen keberangkatan ini sudah saya nantikan 11 tahun lamanya, awalnya mau berangkat tahun 2020 namun gagal karena mewabahnya pandemi Covid-19,” ucapnya.

Akhirnya pada ibadah haji tahun 2022 ini, ia baru bisa diberangkatkan ke tanah suci.

Baca Juga :  Ketua Dewan Support Pelaksaan HUT ke-15 Paguyuban Bekisar

“Saya laki-laki sendiri asal Kabupaten Gianyar yang ikut berangkat ke tanah suci,” tandasnya.

Penulis : Ketut Catur

Editor : Oka Suryawan