73 Senpi Anggota Polisi Diperiksa Propam Polres Badung

- Advertisement -
- Advertisement -

MANGUPURA, balipuspanews.com – Petugas Propam Polres Badung menggelar razia Penegakkan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Badung, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 09.00 WITA. Pengawasan ini terfokus pada pemeriksaan senjata api dinas dan inventaris lainnya.

Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung di mako Polres Badung dipimpin oleh Kasi Propam Iptu I Ketut Guna Weda, SH dampingi Kabag Sumda Kompol Ni Luh Putu Indra Puspani.

“Ya kegiatan ini sesuai Surat Perintah Kapolres Badung Nomor: Sprin/511/V/HUK.6.6./2021 tanggal 1 Mei 2021,” ujar Kompol Ketut Guna Weda saat dihubungi Via ponselnya.

Senada dengan itu Kabag Sumda Putu Indra Puspani menjelaskan puluhan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh personel Polres Badung dan Polsek jajaran harus mendapat pengawasan yang ketat, mulai dari kebersihan hingga kelengkapan surat senjatanya.

“Kita tidak mau ada anggota membawa senjata kalau kartu senjatanya sudah habis berlakunya. Apalagi dalam keadaan kotor, lebih baik di tarik saja,” ungkapnya.

Selama pemeriksaan, ujarnya, tidak ada ditemukan senjata yang kotor atau kartu senjatanya habis masa berlakunya dan berjalan sesuai harapan. Dari 73 senpi yang diperiksa lengkap dan dalam keadaan bersih.

BACA :  ‎KONI Bali Tinjau Kesiapan Venue Porprov XVII di Buleleng, Anggaran Perbaikan Disiapkan Rp28 Miliar

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular