Selasa, Maret 19, 2024
BerandaBangli8 Warga Tanpa Prokes Covid -19 Terjaring Operasi Tim Yustisi di Obyek...

8 Warga Tanpa Prokes Covid -19 Terjaring Operasi Tim Yustisi di Obyek Wisata Kintamani

BANGLI, balipuspanews.com – Tim gabungan Polri dan Satpol PP Bangli kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Pergub Bali No. 46 tahub 2020, Kamis (17/9/2020).

Operasi kali ini menyasar kawasan obyek wisata seperti area Penelokan dan beberapa restaurant. Dalam melaksanakan operasi di lapangan, tim dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan.

Dari hasil operasi yang dilakukan, masih ada ditemukannya warga yang sama sekali tidak memakai atau membawa masker. Selain itu, ada pula beberapa warga yang memakai masker namun hanya menutupi dagu, bahkan ada yang sengaja maskernya dikantongi, begitu ada petugas baru dikenakan.

Sementara total warga yang terjaring dalam operasi kali ini berjumlah 8 orang. Dari 8 orang yang terjaring, 7 orang dikenakan sanksi peringatan pertama lantaran salah memakai masker.

Sedangkan, 1 orang sisanya tanpa menggunakan masker. Sebagai tindak lanjut, Jumat (18/9/2020), yang bersangkutan diwajibkan memenuhi pemanggilan ke Kantor Satpol PP Bangli untuk diberikan pembinaan.

BACA :  Lakukan Normalisasi Sungai di Kalibukbuk, PUTR Singgung Letak Pemukiman Warga

“Operasi Yustisi ini akan berlanjut setiap hari dan akan dilaksanakan di seluruh Bangli,” tegas AKP Ida Bagus Ketut Karyawan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Ida Bagus Ketut Karyawan juga menghimbau masyarakat agar selalu mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Caranya mudah dan sederhana, Ingat 3 M. Menggunakan Masker, Mencuci Tangan pakai sabun di air mengalir, dan Menjaga jarak,” pungkasnya.

PENULIS : Komang Rizki

EDITOR : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular