Buruh Bangunan jadi Kurir Shabu, Sempat Berupaya Kabur Ketika Diperiksa Polisi

- Advertisement -
- Advertisement -

Denpasar, balipuspanews.com –  Seorang buruh bangunan yang menjadi kurir sabu berupaya kabur ketika polisi menggeledah bus jurusan Jawa Timur  yang ditumpanginya di Terminal Mengwi Jumat,  (25/8

Tersangka S (30) itu tertangkap  bermula dari informasi adanya paket shabu masuk ke wilayah Bali, petugas dari Ditresnarkoba Polda Bali kemudian mengumpulkan beberapa penumpang yang dicurigai sebagai kurir narkoba.

Melihat kerumunan polisi yang melakukan pengeledahan, tersangka S pun mencari celah untuk lolos dari pemeriksaan.

Namun naas, ketika tersangka S mencoba untuk kabur, pihak kepolisian terlebih dahulu menciduknya berkat informasi dari penumpang lainnya.

mengatakan, “Tersangka turun meninggalkan tas ransel yang berisi shabu seberat 282,53 gram diatas tempat penyimpanan barang didalam bus, ” kata AKBP Sudjarwoko, Wadir Ditresnarkoba Polda Bali,  Senin (28/8).

Ia menjelaskan sebelum turun dari bus, tersangka S meninggalkan tas ranselnya di tempat penyimpanan barang.

Wadir Narkoba Polda Bali juga menjelaskan, paket shabu yang dikemas dengan koran tersebut disembunyikan dengan rapi didalam bagian bawah dari tas ransel tersebut.

BACA :  Jurnalis Bali Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan dan Tiga Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Emudian sehari setelahnya, petugas melakukan control delivery untuk mengungkap si penerima.

Akhirnya, petugas mengetahui barang tersebut akan diberikan kepada tersangka I.K.P pria asal Banyuwangi. Mereka melakukan transaksi di sebuah minimarket yang terletak di Jalan Cokroaminoyk, Denpasar.

Dari tangan tersangka S, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit handphone, 50 lbar uang RI pecahan 100 ribu rupiah.

Kemudian dari tangan tersangka I.K.P petugas mengamankan barang bukti seperti satu buah tas punggu yang berisi shabu seberat 284 gram brutto yang dibungkus koran, satu buah kotak bertuliskan Camry yang berisi timbangan digital serta 12 plastik klip bening dan satu sendok kertas hitam, satu ikat pinggang Cruiser dan satu unit Handphone.

Diketahui, transaksi kedua pelaku tersebut adalah yang kedua kalinya, dimana mereka sempat melakukan transaksi pada bulan Juli lalu.

Iwan sempat mengelak namun setelah digeledah sepeda motornya, polisi menemukan sendok, plastik klip dan sebuah timbangan.

Diduga Iwan akan memecah paketan tersebut setelah menerima sabu dari Samsuri.

BACA :  Bali Bidik Tuan Rumah WCD 2031, Koster Dukung Proses Bidding PERDOSKI

Mantan Kapolres Jombang ini menambahkan Iwan sendiri merupakan pemain lama dalam dunia narkoba, bahkan Iwan baru beberapa waktu lalu dibebaskan oleh polisi akibat kasus narkoba.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular