DENPASAR, balipuspanews.com – Masyarakat atau pengunjung yang datang ke Serangan, Denpasar Selatan, diminta untuk berhati-hati apabila memarkirkan kendaraan karena banyak maling. Sebaiknya sepeda motor dikunci sebelum meninggalkan sepeda motor.
Hal itu terungkap saat jajaran Polsek Denpasar Selatan menggelar “Jumat Curhat” di Kantor Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/5/2023). Kegiatan itu dihadiri oleh Waka Polsek Denpasar Selatan AKP Ketut Sutarga didampingi para Kanit, Panit dan Bhabinkamtibmas.
Turut hadir dalam kegiatan Jumat Curhat, Lurah Serangan Wayan Karma, SiP. MH., Sekretaris Lurah Ketut Suryati, Kepala Lingkungan Sekelurahan Serangan, Staf Kelurahan, tokoh masyarakat dan perwakilan warga serangan.
Dalam paparannya, AKP Ketut Sutarga memberikan himbauan kepada warga agar berhati-hati memarkirkan kendaraan guna mencegah terjadinya curanmor.
“Kami minta agar warga selalu mengunci stang saat memarkir kendaran,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga serangan terkait maraknya aksi balap liar yang kerap dilakukan anak muda di jalan masuk Kelurahan Serangan, AKP Sutarga mengatakan akan meningkatkan kegiatan patroli pada daerah dan jam rawan. Dengan adanya antisipasi ini masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.
“Apabila mengetahui adanya tindak pidana ataupun aksi balap liar, Jangan segan-segan untuk menginformasikan ke Polsek Densel, baik melalui Bhabinkamtibmas atau Penjagaan maupun melalui call center 110. Kami selalu siap jika adanya laporan dari masyarakat, dan langsung segera kami tindak lanjuti,” ucap AKP Ketut Sutarga.
Diterangkannya, pihak kepolisian harus bisa dan betul-betul mengetahui kondisi Kamtibmas di lapangan. Tentang adanya keluhan, masukan maupun apresiasi masyarakat akan menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktivitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat sehingga tercipta Kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan



