GIANYAR, balipuspanews.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pengoplosan LPG bersubsidi di Kabupaten Gianyar, Bali. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas ilegal tersebut. Praktik pengoplosan LPG bersubsidi ini diduga telah merugikan negara hingga mencapai miliaran rupiah.
Penggerebekan dilakukan pada 4 Maret 2025 di Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat tersangka berinisial GC, BK, MS, dan KS, yang diduga kuat terlibat dalam sindikat pengoplosan LPG bersubsidi.
Tersangka utama, GC, berperan sebagai pemilik modal dan pengatur kegiatan pengoplosan. Ia membeli tabung LPG 3 kg bersubsidi yang masih penuh serta tabung LPG 12 kg dan 50 kg dalam keadaan kosong. Selanjutnya, gas dari tabung bersubsidi tersebut disuntikkan ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Proses pengoplosan dilakukan di gudang milik GC dengan bantuan pekerja dan sopir yang bertugas mendistribusikan hasil oplosan ke berbagai wilayah. Setiap harinya, sindikat ini mampu meraup keuntungan sekitar Rp 25 juta, dengan total keuntungan selama empat bulan mencapai Rp 3,37 miliar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain 1.616 tabung LPG 3 kg berwarna hijau, 123 tabung LPG 12 kg berwarna biru, 480 tabung LPG 12 kg berwarna merah/pink, 94 tabung LPG 50 kg berwarna oranye, puluhan pipa besi, alat suntik, timbangan digital berkapasitas 150 kg, serta beberapa kendaraan roda empat dan dump truck untuk distribusi
Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui oleh Perppu Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan LPG bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan intensif dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi,” ujarnya.
Penulis : Catur
Editor : Oka Suryawan



