Serang Gaza saat Gencatan Senjata, Pemerintah Indonesia Diminta Desak PBB Sanksi Israel

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta agar pemerintah Indonesia menyampaikan nota protes ke PBB untuk memberikan sanksi tegas kepada negara Zionis Israel.

Penegasan disampaikan Sultan B. Najamudin menyusul serangan masif Zionis Israel terhadap warga Palestina di jalur Gaza di tengah masa gencatan senjata Selasa kemarin.

Dilaporkan Al Jazeera, Lebih dari 400 orang tewas usai Israel menggempur habis-habisan Jalur Gaza, Palestina, pada hari ini, Selasa (18/3/2025). Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan 404 orang tewas dalam serangan Israel.

“Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara kejam tidak bisa dibenarkan di belahan bumi manapun. Pembantaian terhadap masyarakat Gaza saat ini sangat memilukan hati umat Islam yang sedang melakukan ibadah puasa Ramadhan,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

Sultan mengatakan rezim Zionis Israel telah ingkar terhadap kesepakatan gencatan senjata bersama Hamas di Gaza. Dan mereka secara sengaja membunuh ratusan anak dan wanita yang tidak berdosa.

“Saya kira kejahatan kemanusiaan yang mengarah pada genosida ini harus dikutuk dan dimintai pertanggungjawaban di pengadilan internasional. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia perlu bersikap untuk mendesak Internasional crime court (ICC) segera menangkap dan mengadili PM Israel Benyamin Netanyahu,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

BACA :  113 Ribu Warga Alami Gangguan Pernapasan, DPR Desak Pemerintah Jadikan Karhutla Darurat Kesehatan

Lebih lanjut Sultan berharap agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) harus diperingatkan untuk memberikan tindakan dan saksi tegas kepada Israel.

“PBB harus memberikan sanksi tegas kepada Israel dengan meminta semua negara untuk melakukan embargo ekonomi khususnya dalam jual beli senjata dengan negara Zionis tersebut,” tegas Sultan.

Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular