DPRD Gianyar Tetapkan Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp930 Miliar untuk Percepat Pembangunan

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) disahkan DPRD Gianyar dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (28/7/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, jajaran eksekutif, serta seluruh anggota DPRD. Dalam kesempatan itu, DPRD menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, saat membacakan pendapat akhir lembaga menyatakan bahwa DPRD telah mencermati secara seksama seluruh dinamika proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran perubahan telah mempertimbangkan kondisi aktual dan potensi daerah, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat daerah, provinsi, hingga nasional.

“Dokumen ini telah mengakomodasi berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat serta menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan hingga akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Menurut Tjokorda Asmara Putra, penetapan Perda Perubahan APBD 2025 bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program dan kegiatan secara bertanggung jawab.

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

“Kami berharap, setelah penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam laporan keuangan yang disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp3,283 triliun lebih, meningkat sekitar Rp128 miliar dibandingkan anggaran induk. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp4,260 triliun lebih, atau naik signifikan sebesar Rp930 miliar dari anggaran sebelumnya.

DPRD Gianyar menilai peningkatan alokasi anggaran tersebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui program-program yang menyentuh kebutuhan langsung rakyat.

Dengan penetapan ini, DPRD Gianyar kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Gianyar secara luas.

Penulis: Ketut Catur
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular