Gending Ancag-Ancagan Kesiman dan Baris Gede Telek Sanur Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com — Dua warisan budaya asal Kota Denpasar, Gending Ancag-Ancagan Banjar Ceramcam, Kesiman, dan Baris Gede Telek, Sanur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tingkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasomo, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025) malam.

Gending Ancag-Ancagan dikenal sebagai musik pengiring ritual khas wilayah Kesiman, sedangkan Baris Gede Telek merupakan tarian sakral yang kerap tampil dalam upacara besar di Sanur.

Dua kesenian leluhur Kota Denpasar ini sebelumnya diusulkan bersama 22 kesenian dan kebudayaan Bali lainnya dalam masa pemaparan WBTb Tingkat Nasional pada 5–10 Oktober.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Sriwitari, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kerja keras seluruh pihak dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur.

“Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek adalah warisan berharga Kota Denpasar yang harus terus dijaga. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelestarian budaya kota ini,” ujarnya.

BACA :  Pemkab Klungkung Dorong Percepatan Infrastruktur Pembangunan Jalan Lingkar Nusa Penida

Raka Purwantara berharap, keberhasilan ini dapat memotivasi masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif menjaga tradisi leluhur sebagai bagian dari jati diri Kota Denpasar.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen memberikan ruang dan dukungan penuh terhadap pelestarian budaya agar tetap diwariskan kepada generasi muda.

“Kami ingin generasi penerus tetap mengenal dan mencintai warisan leluhurnya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Warisan Budaya Kementerian RI, I Made Dharma Suteja, dalam pembacaan hasil Pleno Tim Ahli WBTb Nasional, mengungkapkan bahwa sekitar 500 kesenian dan kebudayaan dari berbagai provinsi di Indonesia telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tahun ini.

“Penetapan ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian warisan budaya bangsa,” tegasnya.

Penulis : Gde Candra
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular