KARANGASEM, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem mengalokasikan Rp 68 miliar untuk perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di berbagai wilayah.
Kepala Dinas PUPR Karangasem, Wedasmara menjelaskan, bahwa anggaran tersebut tidak hanya difokuskan pada perbaikan jalan rusak, tetapi juga mencakup perencanaan, pembangunan, pemeliharaan, pengawasan hingga rekonstruksi infrastruktur jalan.
“Di APBD Induk 2026, sektor infrastruktur jalan mendapat pagu Rp. 68 miliar. Anggaran ini akan disesuaikan kembali dengan hasil tender nantinya,” ujar Wedasmara, Senin (19/1/2026).
Pada tahun 2026, Dinas PUPR merencanakan 25 paket pekerjaan jalan yang tersebar di seluruh kecamatan di Karangasem. Setiap paket rata-rata memiliki panjang sekitar satu kilometer, sehingga total jalan yang ditargetkan diperbaiki mencapai kurang lebih 25 kilometer.
Untuk ruas jalan yang masuk dalam program perbaikan merupakan hasil usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) pada tahun-tahun sebelumnya. Penentuan lokasi perbaikan dilakukan berdasarkan hasil pengecekan lapangan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan skala prioritas, sekaligus memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Karangasem.
Wedasmara menyebutkan, satu paket pekerjaan jalan diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar, meski nominal tersebut masih bersifat estimasi dan berpotensi berubah setelah proses lelang.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan



