GIANYAR, balipuspanews.com – Warung milik AA Gerhana di Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar, Minggu (5/4/2026) siang terbakar. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.20 WITA itu diduga dipicu oleh dupa yang lupa dimatikan selesai persembahyangan.
Berdasarkan laporan awal, informasi kebakaran diterima dari warga bernama I Putu Adi Susanto,41, yang kemudian diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran. Tim langsung bergerak pada pukul 12.11 WITA dan tiba di lokasi empat menit kemudian, dengan jarak tempuh sekitar 4 kilometer.
Api dengan cepat melahap dua unit warung berukuran sekitar 8 x 4 meter persegi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp10 juta.
Warung milik AA Gerhana,57, disewa oleh Dewa Nyoman S,53, warga Banjar Serongga Tengah.
Api diduga berasal dari plangkiran. Saat itu, pemilik baru saja selesai melakukan persembahyangan, namun diduga lupa memadamkan dupa yang masih menyala hingga akhirnya memicu kebakaran.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Induk Gianyar yakni BW 09, BW 10, dan BW Tanos dikerahkan ke lokasi. Dibantu warga sekitar, api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 15 menit dengan metode penyemprotan air.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan api benar-benar padam setelah kegiatan persembahyangan. Hal-hal kecil seperti ini sering kali menjadi pemicu kebakaran yang berakibat besar,” ujar Putu Yudanegara.
Ia juga menambahkan bahwa respons cepat petugas serta partisipasi aktif warga menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak kebakaran.
“Sinergi antara petugas dan masyarakat sangat membantu proses pemadaman sehingga api tidak meluas ke bangunan lain,” tambahnya.
Penulis : Ketut Catur
Editor : Oka Suryawan



