Kamis, April 25, 2024
BerandaKlungkungAdanya Pungutan Liar, Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida Mengadu ke Polsek

Adanya Pungutan Liar, Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida Mengadu ke Polsek

SEMARAPURA, balipuspanews.com – Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) mengambil sikap terkait adanya pungutan dobel saat memasuki obyek wisata yang ada di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Dimana seiring dengan ditetapkannya peraturan daerah No. 5 Tahun 2018 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Ditetapkan bahwa pungutan resmi dari Pemda Klungkung mulai awal April pungutannya kembali di laksanakan. Namun, masih banyak kendala dilapangan yakni masih adanya pungutan lain saat masuk ke salah satu objek wisata.

Terkait hal itu, Ketua Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP), I Putu Sukawidana mengadu kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida, Rabu (6/4/2022).

“Ini sudah pungutan ganda, satu sisi resmi satu sisi lagi pungutan liar yang justru menimbulkan polemik dan stigma negatif pariwisata Nusa Penida,” ujarnya tegas.

Untuk itu, HPPNP, katanya melakukan melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait utamanya camat Nusa Penida, dinas pariwisata dan juga mendatangi pihak Polsek Nusa Penida.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah preventif agar kisruh yang terjadi saat ini sesegera mungkin dapat diambil tindakan,” katanya usai audensi dengan Kapolsek Nusa Penida.

BACA :  Warga Lokal Diprioritaskan Pada Rekrutmen PT Mitra Prodin

Sementara Dewan pengawas HPPNP, Pande Bagus Gde Guna Sesana mengatakan, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan menjadi bahan publik yang akan membias dan menimbulkan kekisruhan khususnya bagi para pelaku pariwisata di Nusa Penida.

“Kami tidak mau dibawah dibenturkan, tolong pemerintah segera bersikap, dan jalankan aturan pungutan itu dengan baik, kata pak bupati pungutan satu pintu hanya Rp 25 ribu siasanya tidak ada, dan ini dilapangan masih terjadi,” kritiknya.

Pengaduan HPPNP ini, langsung diterima kapolsek dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan camat dan pemkab untuk selanjutnya diambil tindakan sehingga stigma negatif citra pariwisata Nusa Penida kembali kondusif.

“Kami bisa saja mengambil tindakan tegas terkait pungutan liar ini, sekarang pun bisa, tapi untuk menjaga kondusifitas kami harus bergerak bersinergi dengan pemerintah,” kata Kapolsek Nusa Penida, kompol I Gede Redastra ketika dihubungi seraya memastikan itu bukan melapor hanya berkoordinasi kilahnya.

Pihaknya akan berkoordinasi secepat mungkin, apakah nanti melalui pendekatan persuasif atau langsung tindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

BACA :  Apel Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28 Digelar di Taman Pecangakan Negara

Dalam pertemuan ini turut dihadiri perwakilan HPPNP, Kapolsek Nusa Penida dan Wadanramil 1610-04/Nusa Penida Kapten Inf I Made Purwadi.

Penulis: Roni

Editor: Budiarta

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular