Sabtu, April 20, 2024
BerandaBulelengAgus Diciduk, Polisi Amankan 25 Paket Sabu-sabu Siap Edar 

Agus Diciduk, Polisi Amankan 25 Paket Sabu-sabu Siap Edar 

SINGARAJA, balipuspanews.com  — Berdalih sering sakit kepala, Agus Polos Hendry alias Agus (32) nekat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu ia rasa manjur untuk meredakan rasa nyeri. Alhasil pria asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupayen Buleleng ini terancam menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi, paling lama 20 tahun penjara.

Tersangka Agus mengaku sering merasakan sakit di kepala sejak dua bulan belakangan ini. Entah mendapatkan resep dari mana, Agus akhirnya membeli puluhan paket sabu kepada seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Tak hanya sebagai pengguna, usut punya usut Agus juga berperan sebagai pengedar sabu berdasarkan pengakuan seorang pegawai kelurahan di Kecamatan Buleleng, berinisial I Made MY alias Puyung (54).

 

Nah, dugaan ini kembali mencuat lantaran polisi berhasil menemukan sebanyak 25 paket sabu siap edar, serta delapan butir pil ekstasi. Seluruh barang haram itu disembunyikan oleh Agus di dalam kamar mandi rumahnya, saat dirinya hendak diringkus oleh polisi pada Senin (11/3) sekira pukul 11.00 wita, di Perumahan Wira Bakti Blok II, Gang Durian, Banjar Dinas Tista, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.

BACA :  Tips Belanja Bulanan yang Efisien: Manfaatkan Promo April di Blibli!

Namun dihadapan awak media, tersangka Agus tetap berkelit jika dirinya berperan sebagai pengedar. Lagi-lagi ia mengaku jika sabu-sabu seharga Rp 12 juta itu ia beli untuk dikonsumsi sendiri.

“Barang-barang ini beli sama teman, sistem tempel. Ini baru pertama kali, untuk saya pakai sendiri. Baru saya bayar setengah Rp 10 juta,” singkat pria yang bekerja sebagai penjual aquarium itu, Jumat (15/3).

Seijin Kapolres Buleleng, Kasat Narkoba AKP I Ketut Suparta mengatakan, pelaku Agus telah menjadi target operasi sejak dua minggu belakangan ini.

Ketika hendak ditangkap, pelaku Agus sempat membuang sabu-sabu dan beberapa pil ekstasi itu di kamar mandi. Namun beruntung aksi pelaku diketahui oleh polisi, sehingga puluhan paket narkoba itu telah diamankan sebagai barang bukti. Pun pihaknya juga berhasil empat buah bong (alap hisap sabu), tiga buah tabung kaca, satu buah timbangan, serta uang tunai Rp 1.7 juta.

Imbuh AKP Suparta, pihaknya saat ini telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang diindikasi telah menyerahkan puluhan paket sabu itu kepada tersangka Agus. Inisilanya DW warga asal Buleleng.

BACA :  Ribuan Warga Karangasem Sambut Giri Prasta di GOR Gunung Agung Amlapura

“DW masih kami kejar. Rencananya sabu-sabu ini mau dijual oleh pelaku Agus di wilayah Kota Singaraja. Pemesannya masih kami kembangkan,” jelasnya.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular