Aksi Pencurian di Takmung Terekam CCTV, 12 Sertifikat Raib Digasak Maling

- Advertisement -
- Advertisement -

KLUNGKUNG, balipuspanews.com
Aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam kejadian itu, dua pelaku diduga membawa kabur 12 sertifikat hak milik (SHM) setelah lebih dulu mencongkel pintu rumah.

Kejadian pencurian ini dibenarkan oleh  Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, Senin (21/7/2026). Pihaknya bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam serta anggota mendatangi TKP pencurian di rumah korban.

“Kejadian Pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026, terekam melalui CCTV bahwa pelaku yang melakukan pencurian sebanyak 2 orang, pelaku mecongkel pintu dan mengambil 12 sertifikat tanah,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatannya sebelumnya dia sempat ketemu dengan saksi I Ketut R,63,.

“Saksi membenarkan kejadian pencurian tersebut, dan saksi yang juga memberitahukan kepada korban untuk selanjutnya memeriksa rekaman CCTV. Mengingat korban tinggal di Denpasar, jadi rumah memang ditinggalkan dalam keadaan kosong, untuk sekarang saksi akan melakukan penggantian gembok yang dirusak sesuai dengan permintaan korban,” ujarnya.

BACA :  Wastra Hitakara Hadir di Bangli, Pemkab Dukung Pelestarian Kain Tradisional Bali

Berdasarkan hasil pengecekan awal di TKP, pelaku diduga telah mengetahui kondisi rumah yang dalam keadaan kosong, sehingga leluasa melakukan aksi dengan cara mencongkel pintu masuk sebelum mengambil dokumen-dokumen penting yang berada di dalam rumah.

Rekaman CCTV yang mengarah ke identitas pelaku telah diamankan sebagai barang bukti dan akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Klungkung.

“Mengingat barang yang hilang berupa 12 Sertifikat Hak Milik (SHM), korban disarankan untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) guna melakukan langkah-langkah pengamanan administrasi terhadap sertifikat yang hilang, guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Penulis: Roni
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular