BULELENG, balipuspanews.com – Usai dinyatakan turun menjadi level 2 serta beberapa aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan, pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Buleleng masih tetap intens dilaksanakan.
Sebab menurunnya level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Buleleng tidak serta merta membuat prokes pencegahan Covid-19 bisa diabaikan begitu saja.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng secara intens dan konsisten memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait penerapan prokes Covid-19.
“Jadi kami tetap menyelenggarakan kegiatan pengawasan bukan hanya di perkotaan tetapi juga di pedesaan,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Putu Artawan saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).
Bahkan pihaknya yang bersinergi dengan TNI dan Kepolisian melalui Tim Cakrananggala terus bergerak setiap hari untuk melakukan pengawasan. Beberapa aspek pelaksanaan prokes diperhatikan seperti penggunaan masker yang benar dan pencegahan kerumunan.
“Dengan level yang mulai turun, kerumunan juga mulai agak banyak, seolah-olah semuanya sudah bebas, tapi tetap kami dari tim memberikan imbauan,” tegasnya.
Kemudian Ia mengatakan untuk saat ini setelah mulai dilonggarkannya aktivitas masyarakat beberapa titik kerumunan yang paling tinggi terjadi seperti di taman kota, terutama pada malam Minggu.
Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya senantiasa berpatroli guna mengingatkan masyarakat yang kedapatan berkerumun, sehingga dapat terurai segera. Kendati demikian dirinya masih berharap jika melalui semua langkah tersebut masyarakat dapat senantiasa menerapkan prokes dengan taat.
“Kami tetap ingatkan masyarakat supaya taat Prokes, dan semoga semua langkah yang kami lakukan bisa terus menurunkan kasus penyebaran Covid-19 di Buleleng,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan