BANGLI, balipuspanews.com– Kehadiran program Jaminan Kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan memberikan manfaat bagi seluruh peserta JKN. Berbagai manfaat bisa dimanfaatkan peserta untuk memenuhi pelayanan kesehatan, salah satunya penjaminan kecelakaan lalu lintas.
Sesuai ketentuan yang berlaku, bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas, maka penentuan penjaminannya adalah berdasarkan laporan kepolisian. Jika mengalami kecelakaan ganda atau dengan adanya lawan maka penjamin pertama adalah jasa raharja, apabila kecelakaan tersebut bersifat tunggal atau jatuh sendiri maka dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu peserta JKN asal Bangli bernama I Nengah Andra Yudha Kresna Bawa,15, merasakan bagaimana prosedur penjaminan kecelakaan lalu lintas yang cukup mudah ketika ia terjatuh membawa sepeda motor. Ibu korban, Nyoman Priani,44, menuturkan hal tersebut.
“Kejadiannya tanggal 26 Mei 2023 lalu, anak saya keluar rumah membawa sepeda motor, tiba-tiba terdengar suara benturan keras, spontan saya lari ke depan, saya menyaksikan langsung bagaimana anak saya terseret dan tertimpa motor dengan jarak yang cukup jauh dengan banyak ceceran darah,” cerita Priani.
Ia mengaku kakinya serasa melayang dan pandangannya menguning, karena tidak bisa menahan rasa sedih dan takut melihat anaknya, saat itu ia langsung meminta bantuan saudara dan tetangganya. Yudha langsung dilarikan ke UGD RSUD Bangli.
Di sana ia langsung mendapatkan penanganan luka, namun akibat lukanya yang cukup parah, dokter menyatakan harus dilakukan tindakan operasi.
Priani saat itu menyatakan jika ia menggunakan JKN untuk pembiayaan anaknya, pihak rumah sakit pun mengedukasinya untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas anaknya sebagai dasar penentuan penjaminan asuransi.
“Saya langsung ke Polres Bangli untuk mengurus laporan kepolisian, prosesnya cukup cepat, karena kejadian anak saya merupakan kecelakaan tunggal maka yang menjamin adalah BPJS Kesehatan, anak saya terjatuh pukul 10.00 Wita, kemudian pukul 15.00 Wita sudah langsung menjalani operasi,” ungkap Priani.
Menurut Priani, layanan yang didapat anaknya sangat lancar dan tidak ribet sama sekali, bahkan ia ke RSUD Bangli hanya membawa kartu JKN ditambah laporan kepolisian tadi.
Pihak rumah sakit juga dengan sigap langsung memberikan perawatan luka begitu anaknya sampai di UGD tanpa menunggu laporan kepolisian tersebut. Kemudian setelah pihak keluarga mengurus laporan kepolisian, rumah sakit dengan cepat melakukan tindakan operasi, hal tersebut juga mempercepat anaknya melewati masa kritis.
“Lukanya mengerikan sekali, jika itu tidak segera mendapatkan penanganan kemungkinan ia akan kehilangan banyak darah dan anak saya sudah mengerang kesakitan, tapi berselang hampir satu bulan ini, kondisinya sudah sangat membaik, semua berkat bantuan JKN,” lanjut Priani.
Priani mengaku anaknya harus menjalani rawat inap selama dua hari, hingga anaknya pulang dari rumah sakit ia sama sekali tidak mengeluarkan biaya sepeserpun sebagai timbal balik pengobatan anaknya yang begitu maksimal, sebab semua sudah dijamin penuh oleh JKN.
Priani dan anaknya merupakan peserta JKN tanggungan PNS dari suaminya. Priani sebenarnya sudah cukup pengalaman memanfaatkan JKN untuk pengobatan mertuanya yang sudah almarhum untuk cucu darah rutin.
“Saya sudah punya pengalaman tentang prosedur JKN ini, jadi saya sudah tahu jika manfaat JKN ini sungguh luar biasa, jika keluarga kami tidak dijamin oleh JKN mungkin sudah ratusan juta biaya yang harus kami keluarkan,” tutup Priani.
Saat ini, Yudha masih menjalani kontrol rutin setiap dua hari sekali untuk memastikan lukanya sudah benar-benar pulih, hal yang tidak kalah penting dijelaskan oleh ibunya bahwa berkat pengobatan yang dijalankan saat ini membuatnya dapat ikut pendaftaran siswa baru di Sekolah Menengah Atas (SMA) meskipun masih menggunakan kursi roda. (adv)
Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan