Ancam Keberlangsungan Arak Tradisional, Satpol PP Turun Tertibkan Produsen Arak Gula

Satpol PP tertibkan produsen arak gula yang selama ini dikeluhkan pengusaha arak tradisional
Satpol PP tertibkan produsen arak gula yang selama ini dikeluhkan pengusaha arak tradisional

KARANGASEM, balipuspanews.com – Keluhan pengusaha arak tradisional tentang maraknya peredaran arak gula di Karangasem akhirnya mendapat respon dari aparat terkait.

Kamis (26/1/2023), Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi bersama Kabupaten Karangasem turun melakukan penertiban produsen arak gula.

Kali ini tim berhasil menertibkan dua produsen arak gula yang ada di wilayah Banjar Dinas Telun Wayah Betenan, Desa Sidemen dan Banjar Dinas Delod Yeh, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem.

Dari dua lokasi tersebut, tim menemukan ratusan liter arak fermentasi berbahan dasar gula dan air. Seluruh arak yang ditemukan langsung disita oleh petugas.

“Kita turun mendampingi Provinsi, tadi kita tertibkan dua produsen arak gula di wilayah Sidemen, bisa dikatakan kedua produsen ini adalah produsen terbesar yang ada di Sidemen,” terang Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Artha SedanaSedana saat dikonfirmasi.

Selain di wilayah Sidemen, dalam waktu dekat ini pihaknya mengaku akan turun kembali untuk melaksanakan penertiban produsen arak gula bersama Satpol PP Provinsi Bali di wilayah Kabupaten Karangasem.

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka SuryawanÂ