BADUNG, balipuspanews.com – DPRD Badung memberikan kepastian terhadap 2 catatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.
Dimana terdapat perubahan anggaran terhadap pengelolaan permuseuman yang dirancang senilai Rp 8,4 miliar berubah menjadi rancangan awal yakni Rp 1,4 Miliar.
Selanjutnya terkait dengan rancangan anggaran untuk bencana yang dirancang senilai Rp 150 juta berubah menjadi Rp 10 Miliar.
Kepastian itu dikatakan langsung oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penetapan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Ruang Rapat Gosana II, gedung DPRD Badung, Kamis (10/8/2023).
“Ada beberapa hal yang harus dilakukan penyelarasan yang penting masalah urusan-urusan yang sifatnya manatory, urusan sifatnya fasilitasi kepentingan sosial, adat, agama, dan budaya, masyarakat dan infrastruktur yang memang harus kita perhatikan sehingga terjadi pergeseran anggaran,” ungkapnya.
Pihaknya menyebutkan juga dilakukan pergeseran anggaran senilai Rp 50 miliar dari belanja pegawai untuk memenuhi kebutuhan daripada pembangunan infrastruktur belanja modal di APBD perubahan 2023.
“Artinya dimana anggaran program yang memang bisa dihapuskan dalam belanja pegawai dengan total semuanya Rp 50 miliar,” tuturnya.
Penulis: Kadek Adanya
Editor: Oka Suryawan



