Jumat, Maret 29, 2024
BerandaJembranaAnggaran Pitra Yadnya Jembrana Naik 50 Juta

Anggaran Pitra Yadnya Jembrana Naik 50 Juta

NEGARA, balipuspanews.com- Umat Hindu di Jembrana yang ikut upacara Pitra Yadnya masal dengan biaya ditanggung Pemkab tahun depan beban mereka semakin ringan. Pasalnya, pemkab akan menambah anggaran Pitra Yadnya itu sebesar Rp.50 juta.

Peningkatan anggaran Pitra Yadnya missal itu disamapikan Bupati Jembrana I Putu Artha saat menghadiri Upacara Pitra Yadnya Lan Panyekahan Kinembulan “Praja Kerti” di Bangsal Pura Dalem Candikusuma bersama Wabup I Made Kembang Hartawan, anggota DPRD Jembrana dan PHDI Jembrana. Ketua Panitia Upacara Pitra Yadnya Lan Panyekahan Kinembulan “Praja Kerti”, I Made Master mengatakan ada 10 peserta yang mngikuti prosesi memungkah, dan 44 peserta prosesi nyekah.

“Semuanya berasal dari 13 desa adat ke kecamatan melaya. Dan prosesi sudah berlangsung dari 18 November dan berakhir pada 2 Desember 2019. Semua biaya berasal dari dana Pemkab Jembrana sebesar Rp 200 juta,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Artha menyampaikan bahwa upacara pitra yadnya massal sudah merupakan tradisi bagi masyarakat Jembrana.

Menurutnya selain menjadi tempat simakrama, upacara pitra yadnya massal bisa memutar roda perekonomian masyarakat sekitar tempat upacara. Dan untuk meringankan beban masyarakat Jembrana, di tahun 2019 Pemkab Jembrana melaksanakan upacara pitra yadnya massal gratis di 5 kecamatan se Kabupaten Jembrana yang salah satunya di Desa Candikusuma Kecamatan Melaya.“Di tiap kecamatan tersebut Pemkab mengucurkan dana masing – masing Rp 200 juta dengan harapan peserta upacara tidak dikenakan biaya alias gratis.

BACA :  Antisipasi Kecurangan, Polres Jembrana Periksa SPBU

Dan di tahun 2020, atas permintaan masyarakat dan hasil evaluasi, Pemkab Jembrana menaikkan anggaran menjadi Rp 250 juta di tiap tiap kecamatan diharapkan kenaikan anggaran tersebut dapat mengcover semua kebutuhan dan tentunya gratis tanpa pungutan bagi peserta,” ungkapnya.

Selain itu Artha juga menghimbau bagi masyarakat yang mengikuti prosesi agar tetap menjaga kebersihan areal upacara. Artha juga berpesan agar dalam pelaksanaan upacara tersebut tidak menggunakan bahan dari plastik sekali pakai.

“Sesuai dengan instruksi dari Bapak Gubernur melalui Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Harapannya pada upacara ini, tidak menggunakan plastik sekali pakai, ” jelasnya. (nm/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular