Selasa, Maret 19, 2024
BerandaBadungAnggota DPRD Kabupaten Badung Kembali Adakan Rapat Paripurna, Putu Parwata Sarankan Rubah...

Anggota DPRD Kabupaten Badung Kembali Adakan Rapat Paripurna, Putu Parwata Sarankan Rubah Sistem Perpajakan Dengan Real Time.

BADUNG, balipuspanews.com – Hari ini anggota DPRD kabupaten Badung beserta jajarannya kembali adakan rapat paripurna pada, Jumat (7/8/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata, mengatakan DPRD Kabupaten Badung telah melakukan penetapan kebijakan umum anggaran dan prioritas pelaporan anggaran sementara Tahun 2021.

“Yang pertama tentang pelaporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, telah disepakati hasil dari opini dari BPK itu wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.

Parwata juga mengatakan, tata kelola pemerintahan Kabupaten Badung telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu tata kelola ini juga telah sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan dan dijabarkan oleh Bupati Badung, untuk dilaksanakan setiap tahunnya melalui APBD yang telah ditetapkan bersama.

“Selain itu terdapat hal strategis yang dirancang oleh Bupati dalam KUA dan PPAS nya, yang menjadi prioritas tetap pendidikan, kesehatan dan ekonomi berkelanjutan. Infrastruktur-infrastruktur yang di bangun di Kabupaten Badung dengan angka 4,337 Triliun, berbasis membangkitkan perekonomian dari pandemi Covid-19. Dan ini merupakan upaya dari Pemerintah untuk membangkitkan perekenomian,” tambahnya.

BACA :  Tetap Eksis Saat Pandemi Covid-19, Sandiaga Uno "Ganjar" Aji Cok Pandemi Winner

Ia menambahkan, jadi semua program-program yang dibuat adalah dalam bentuk padat karya yang fungsinya untuk membangkitkan perekenomian di Kabupaten Badung mulai dari Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan.

“Inilah langkah-langkah konkrit sehingga perhatian pemerintah itu pada pembenahan di bidang ekonomi,” imbuhnya.

Sedangkan yang dilakukan oleh kepala daerah untuk meyakinkan pendapatan 4,337 Triliun ini adalah dengan merubah sistem perpajakan dengan real time. Dan ini merupakan salah satu indikator yang di dorong oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan.

Ia mengklaim sehingga dengan demikian celah untuk kebocoran itu kecil. Kemudian Pemerintah juga melakukan maping terhadap usaha yang ada di Kabupaten Badung, dengan melakukan promosinya melalui digital. Hal ini akan dilakukan pada seluruh sektor baik itu primer, sekunder dan tersier dan membenahi pajaknya.

“Walaupun hanya terdapat tamu lokal saja, namun optimalisasi pemungutan pajaknya aman, sehingga ini yang akan mengoptimalkan dan diyakini bahwa target itu akan bisa lebih dari apa yang di rencanakan,” tandasnya.

BACA :  Kembangkan Kreativitas Anak, Badung Kembali Gelar Pemilihan Duta Anak Tahun 2024

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Gusti Agung Made Wardika, saat rapat paripurna turut menyampaikan APBD di Tahun 2019, dengan saldo akhir per Bulan Desember Tahun 2019 sebesar Rp. 278.789.132.647,18. (*)

Penulis : Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular