
DALUNG, balipuspanews.com – Kasus bunuh diri dengan cara menghabisi nyawanya sendiri menimpa seorang anggota Polri berinisial Made AS,38. Dia ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya di Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, pada Rabu (3/8/2022) siang hari.
Polisi yang bertugas di Polresta Denpasar itu diduga tewas gantung diri akibat ditinggal cerai istrinya dan mengurus 2 anaknya.
Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH., S.I.K kejadian ini awalnya diketahui oleh anak kandung korban, Ni Kadek NL,15. Anak perempuan korban itu kaget melihat bapaknya gantung diri di kamar dan langsung berteriak.
Teriakan ini didengar oleh adik kandung korban I Komang AG,33. Ia bergegas masuk ke kamar dan melihat kakak kandungnya itu tergantung menggunakan selendang warna kuning yang diikatkan pada jendela pentilasi kamar. Posisi korban menghadap ke arah selatan dan sudah mengeluarkan kotoran dari anus.
Sementara Tim identifikasi Polres Badung datang ke lokasi mengecek kondisi jenazah korban dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Selanjutnya korban segera dilarikan ke UGD Klinik Kasih Ibu Dalung Permai. Namun sayang, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
“Motifnya masih didalami, namun menurut keterangan keluarga korban sudah bercerai dengan istrinya sejak 12 tahun yang lalu dan kini hidup bersama 2 orang anaknya,” ujar Kompol Putu Diah didampingi Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan