Antisipasi Peningkatan Klaster Covid-19, Kelurahan Sumerta Gencarkan Monitoring di Pasar Ketapian dan Atensi Pengurangan Tas Plastik

Kelurahan Sumerta gelar monitoring di Pasar Ketapian, Selasa (1/9/2020)
Kelurahan Sumerta gelar monitoring di Pasar Ketapian, Selasa (1/9/2020)

DENPASAR, balipuspanews.com – Pada Selasa (1/9/2020), secara berkelanjutan Kelurahan Sumerta bersama Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kelurahan Sumerta melakukan monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan berniaga sekaligus atensi pengurangan penggunaan tas plastik di Pasar Ketapian, Denpasar.

Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana menyampaikan, menghadapi new normal Kelurahan Sumerta telah melakukan berbagai  upaya dan kesiapan dalam upaya pencegahan meningkatnya klaster penularan Covid-19.

Monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan berniaga harus dilakukan secara berkelanjutan khususnya di pasar tradisional.

Hal itu harus dilakukan karena meningkatnya kasus positif Covid-19. Selain itu penyebaran virus Covid-19 secara transmisi lokal banyak terjadi di lingkungan pasar.

“Untuk itu upaya pencegahan penularan Covid-19 di kota Denpasar khususnya di Kelurahan Sumerta adalah dengan melakukan monitoring dan sosialisasi tentang protokol kesehatan di Pasar Ketapian dan sekitarnya,” kata Eka.

Baca Juga :  Riset Kolaborasi Mahasiswa Unud-UMM, Target Luaran Jurnal Nasional dan Haki

Menurutnya, monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan berniaga yang diberikan dalam kegiatan ini adalah mengingatkan para pedagang maupun pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak dan para pedagang wajib menggunakan face shield ketika berjualan.

Tidak hanya itu, pedagang dan masyarakat sekitar juga diatensi untuk mengurangi penggunaan tas plastik yang dikonversi dengan menggunakan tas belanja ramah lingkungan.

“Supaya protokol kesehatan berniaga ini selalu ditaati, bagi yang melanggar  akan dikenakan sanksi sosial seperti mengalungkan tanda bahwa orang bersangkutan tidak menggunakan masker tidak pada tempatnya,” jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 khusus di Pasar Ketapian telah dilakukan penyemprotan desinfektan secara rutin.

Baca Juga :  Neymar Pilih Nonton Monaco GP Dari Pada Merayakan Juara PSG

Namun untuk sekitar pasar penyemprotan dilakukan oleh satgas lingkungan, di samping itu Satgas Kelurahan juga ikut berperan secara berkala dan berkelanjutan.

Pihaknya berharap melalui upaya ini menjadi salah satu tindakan pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar khususnya di Kelurahan Sumerta.

“Kami juga mengharapkan kesadaran masyarakat, kemauan dan kedisiplinan mengikuti protokol kesehatan semakin meningkat. Serta adanya peran serta dari masyarakat itu sendiri dalam pencegahan Covid-19,” imbuhnya.

Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti

Editor : Oka Suryawan