
MENGWITANI, balipuspanews.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., menegaskan, dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat agar selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Bahkan, untuk mempercepat penanganan masuknya Covid-19 varian baru, sejumlah lokasi objek destinasi wisata di Kabupaten Badung ditutup total.
Penegasan itu disampaikan Bupati Giri Prasta saat apel kesiapan Operasi Aman Nusa Agung II-Penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Lapangan Mengwi, Badung, pada Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 09.00 WITA. Gelar pasukan ini dihadiri oleh Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dan Dandim 1611/Badung Kolonel Infantri I Made Alit Yudana.
Bupati Badung Giri Prasta mengatakan penerapan PPKM Darurat yang dicanangkan Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri ini adalah sangat luar biasa. Masyarakat Badung sudah sadar dengan adanya peraturan yang sudah berlaku sampai saat ini. Apalagi katanya, wilayah Badung sudah melakukan percepatan vaksin sampai ditingkat 108 persen.
“Percepatan vaksin ini berkat bantuan Tim Guraksin atau Regu Penggerak Vaksin sampai tingkat Banjar dan Lingkungan. Ini juga peran dari jajaran Polri dan TNI, bahkan Kapolda Bali dan Dandrem kirim petugas khusus ke Badung untuk mempercepat vaksin,” paparnya.
Dengan terbentuknya Guraksin ini ungkap Giri Prasta, niscaya tidak ada lagi kerumunan ketika sedang melaksanakan vaksin. Selain itu, pihaknya juga dalam seminggu ini telah melaksanakan vaksin terhadap usia anak anak 12 tahun hingga 17 tahun.
Diterangkannya, pelaksanaan vaksin terhadap anak-anak ini sudah disiapkan lokasinya dan sudah disosialisasikan kepada para Camat di 6 Kecamatan di wilayah Kabupaten Badung. Sosialisasi ini juga dikoordinasikan kepada Perbekel, Bhabinkamtibmas, Babinsa ke sekolah-sekolah.
Menurutnya, sosialisasi vaksin ini dilakukan ke sekolah karena di sekolah di wilayah Kabupaten Badung sudah memiliki WiFi dan bisa mempercepat pendataan.
“Di sekolah kami sudah siapkan wifi gratis untuk mendata semua, dan print juga bisa. Sudah kami laksanakan, astungkara sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Terkait adanya kegiatan adat di Kabupaten Badung di masa PPKM Darurat, Bupati Giri Prasta mengatakan pihaknya tidak akan mengurangi esensi daripada Dresta yang sudah berjalan. Artinya, Dresta yang merupakan tatanan pola hidup itu memang harus dilaksanakan, tapi dengan satu catatan untuk bersama-sama mematuhi prokes.
“Misalkan ada Pujawali di Pura cukup Pemangku dengan perwakilan, cukup 15 orang selesai. Karena ada tatanan yakni utama, madya, sama alit,” bebernya.
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan harus dibatasi hingga jumlah 30 orang. Namun sebaiknya harus diatur dengan baik agar resepsi berjalan aman dan patuh prokes.
“Misalkan, sekarang bila dilaksanakan pernikahan di masa PPKM Darurat, kan bisa setelah PPKM Darurat bisa dilaksanakan resepsi. Sehingga ini lebih bagus lagi. Ini untuk mengantisipasi varian baru,” sebutnya.
Diharapkannya, dengan penerapan PPKM Darurat yang dikawal jajaran Polri dan TNI, penyebaran wabah pandemi covid-19 bisa teratasi dengan baik.
“Jadi persoalan persoalan ini kita bisa cepat gas dan rem. Gas artinya bagaimana kita gas ekonomi kerakyatan dan rem penyebaran pandemi Covid-19. Posko-posko gotong royong di Kecamatan sudah kita lakukan, tinggal menggerakkan saja,” ungkapnya lugas.
Selama berjalannya PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli, Bupati Giri Prasta menegaskan destinasi wisata di Kabupaten Badung semua ditutup.
“Untuk destinasi tujuan wisata di Badung dipastikan kita tutup karena ini adalah keputusan PPKM Darurat. Tapi untuk swalayan sebagai kebutuhan sehari hari dibuka sampai jam 8 malam,” terangnya.
Terhadap Restoran dan tempat makan, diwajibkan buka dan tutup hingga pukul 20.00 WITA. Namun apabila tutup melebihi jam 20.00 WITA, sebaiknya take away.
“Termasuk restoran, kalau buka sampai lewat jam 8 silahkan take away. Itu kebutuhan perut. Kalau mall kami akan koordinasi dengan jajaran Polri dan TNI supaya diatur dengan baik,” ujarnya.
Kemudian soal jam buka tutup Hotel, menurut Bupati Giri Prasta semua hotel di Badung sudah menerapkan safety kesehatan lingkungan dan juga kebersihan di lingkungannya. Pihaknya sudah memberikan jaminan kepada wisatawan bahwa Hotel yang ada di Badung sudah memiliki sertifikat dan layak dikunjungi.
“Kami yakin bisa karena Hotel di Badung sudah bersertifikat dan memiliki safety. Wisatawan yang berkunjung ke hotel butuh aman dan sehat,” tegas Bupati Giri Prasta mengakhiri.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan