BULELENG, balipuspanews.com – Belum sebulan berlalu kasus penjambretan di wilayah Kecamatan Gerokgak kembali terjadi. Kali ini kasus menimpa seorang perempuan berinisial PEJR,18, asal Desa Musi, Kecamatan Gerokgak di siang bolong tepatnya Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.
Dimana saat itu korban hendak pulang ke rumah dan kalungnya malah dijambret oleh orang tidak dikenal saat sudah mendekati rumah.
Menurut informasi berhasil dihimpun korban Eva saat itu melintas di Jalan raya Singaraja – Gilimanuk Wilayah Desa Musi, Kecamatan Gerokgak dengan mengendarai sepeda motor secara beriringan dengan orang tua korban.
Akan tetapi saat hampir sampai dirumahnya korban justru dipepet laki-laki dengan ciri-ciri mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan strip merah dan langsung merampas kalung dari leher korban lalu melarikan diri ke arah barat.
“Korban saat itu berkendara dari arah timur ke barat beriringan dengan orang tuanya, saat hampir sampai rumahnya korban justru dijambret oleh laki-laki memakai sepeda motor lalu kabur ke arah barat,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
Akibat kejadian itu, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 1 Juta. Sementara itu pihak Unit Reskrim Polsek Gerokgak masih terus mengupayakan agar bisa menangkap pelaku. Apalagi dengan adanya kasus ini, jumlah kasus penjambretan di Wilayah Buleleng barat telah mencapai enam kasus dari bulan April 2022.
“Kami masih lakukan pengejaran terhadap pelaku dan menggali informasi atau keterangan korban untuk penyelidikan lebih mendalam,” tandasnya.
Sekedar informasi dari catatan pihak kepolisian kasus penjambretan telah terjadi sebanyak enam kali di wilayah Buleleng barat yang hingga belum diketahui siapa dan berapa jumlah pelakunya.
Rincian kasus tersebut diantaranya empat kasus pertama terjadi pada tanggal 25 April 2022, sedangkan untuk kasus kelima terjadi pada tanggal 3 Mei 2022, dan kasus keenam terjadi tanggal 17 Mei.
Penulis: Nyoman Darma
Editor: Oka Suryawan