
BADUNG, balipuspanews.com– Personil Polsek Kuta Utara terus mensosialisasikan akun media sosial (medsos) Polres Badung dan aplikasi “Super Polisi APP” ke masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan, pada Selasa (22/11/2022) oleh Unit Samapta, Unit Lantas dan Bhabinkamtibmas ke masyarakat, komunitas dan wisatawan asing serta domestik.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari S.H.,S.I.K.,M.H sosialisasi aplikasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa melakukan pengaduan secara cepat melalui aplikasi Polisi Super App yang bisa diunduh melalu Play Store.
Selain aplikasi Polisi Super App, jika membutuh pelayanan kepolisian masyarakat, bisa mengadukan juga melalui akun media sosial Polres Badung. Seperti Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok dan Youtube.
“Diharapkan melalui Medsos Polres Badung dan aplikasi Polisi Super App yang bisa diunduh melalu Play Store, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian bisa terlayani dengan baik tanpa harus datang ke kantor Polisi terdekat,” ungkapnya.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan