Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBisnisAset LPD Dibawah 5 Miliar Rawan Masalah

Aset LPD Dibawah 5 Miliar Rawan Masalah

Tabanan, balipuspanews.com Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dengan asset dibawah 5 Milyar menjadi berat bagi manajemen pengelolaan LPD , karena tanpa memahami sistem analisa kesehatan yang benar serta pengelolaan tidak jujur dalam waktu singkat dipastikan terancam kebangkrutan.

Hal itu disampaikan oleh I Nyoman Arnaya, SE, Ketua Lembaga Pemberdayaan- LPD Provinsi Bali dalam pelatihan badan pengawas LPD se- kabupaten Tabanan tadi pagi di Aula Bank Pembangunan Bali, Tabanan.

Menurutnya potensi kredit bermasalah sering menjadi keluhan para pengelola LPD di Tabanan dan daerah lainnya di Bali, masalah ini tidak susah jika ada, penerimaan masuk di debet, jika pengeluaran masuk di kredit.

“Kalau salah masuk pos bisa dievaluasi menjadi benar, justru yang menjadi masalah ketika penerimaan di debet masuk kantong pengurus , nah ini masalahnya, “ katanya Artana mendapat aplous peserta pelatihan.

Lebih lanjut disampaikan harus paham gejala kredit, punya karakter 3 bulan pertama lancar, enam bulan kemudian kurang lancar, satu tahun diragukan, dipastikan setelah itu kredit macet.

Terus bagaimana proses mengendalikannya, ketika permohonan masuk, dianalisis kelayakannya, kemudian diterima atau ditolak, jika diterima ada perjanjian yang mengikat.

Persoalan analisis ini sering diabaikan karena kedekatan, ipar, keponakan, keluarga , atau pengurus dan badan pengawas menggunakan dana LPD tanpa disertai analisas yang cukup sudah jelas mengancam kesehatan LPD .

“Saya temui dibeberapa tempat LPD bangkrut karena para pengurus kehilangan etika terlalu mengedepankan perasaan dan kehilangan kesadaran akan tugas dan fungsinya, ” ujarnya.

Sejalan dengan pesatnya perkembangan yang terjadi dibidang keuangan dan LPD, maka timbul berbagai tantangan yang berpengaruh cukup terhadap kinerja LPD.

Untuk itu LPD wajib memelihara tingkat kesehatannya agar terus menerus dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan mendukung pembangunan Desa pekraman dalam arti luas.

Putu Agus Brahmantha, Tim Pelatih PL-LPD Provinsi Bali mengatakan kesehatan LPD juga dipentingkan semua pihak yang terkait , baik desa Pekraman selaku pemilih LPD, pengawas internal pengelola LPD, masyarakat pengguna jasa LPD , lembaga pemberdayaan LPD maupun pemerintah selaku pembina LPD.

Lebih lanjut dikatakan tingkat kesehatan LPD pada dasarnya dinilai dengan pendekatan kualitatif yakni ada 5 (lima) factor yang mempengaruhi terhadap kondisi dan perkembangan LPD sebagai lembaga keuangan yaitu permodalan, kualitas aktifa produktif, manajemen, earning atau retabilitas dan likwiditas.

Ia mengatakan pelatihan badan pengawas LPD sekabupaten Tabanan yang berlangsung jumat hingga Sabtu dari tanggal 11-12 Mei 2018 merupakan Angkatan III, (sebelumnya sudah diadakan pelatihan angkatan I,II ) diikuti masing masing 40 peserta badan pengawas LPD dari Desa Adat Pekraman dari 307 LPD yang ada di Tabanan.

Dengan pelatihan ini diharapkan pengawasan LPD dapat dilakukan dengan efektif setelah memahami tata cara pengawasan dan apa apa yang diawasi dengan alat analisis CAMEL .(Dewa/bpn/Art)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular