Kamis, Desember 7, 2023
BerandaBadungAudiensi dengan Federasi Serikat Pekerja Bali, Dewan Badung Sebut Pekerja Perlu Proteksi...

Audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja Bali, Dewan Badung Sebut Pekerja Perlu Proteksi dari Pemerintah

BADUNG, balipupanews.com – Guna akan memperingati Hari Buruh pada 1 Mei mendatang, Dewan Perwakilan Daerah Federasi Serikat Pekerja (DPD FSP) Bali melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Badung.

Audiensi ini bermaksud untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat pekerja dan meminta agar aspirasi yang disampaikan kemudian diperhatikan dengan sungguh-sungguh.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana menerima langsung penyampaian aspirasi pada Kamis, (28/4/2022). Dimana kegiatan berlangsung di Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Salah satu pembahasan dari acara ini adalah penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak perusahaan. Pembahasan merambat ke penolakan DPD FSP Bali terhadap kenaikan tarif visa on arrival (VoA).

“Jika VoA dinaikkan ditambah biaya PCR dan sebagainya, bagi wisman tentu sangat memberatkan. Karena itu, kami minta tarif VoA tidak dinaikkan,” tegas Ketua DPD FSP Bali I Putu Semara Kandi didampingi Sekretarisnya Ni Putu Parmini.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menilai, aspirasi yang dibawa DPD FSP Bali sangat positif. Menurutnya, memang merupakan tanggung jawab pemerintah untuk kesejahteraan seluruh masyarakat termasuk pekerja pariwisata, termasuk seluruh federasi pekerja yang ada, termasuk federasi pekerja yang sudah datang menyampaikan aspirasi.

“Bagaimana dibangunnya komunikasi sehingga tidak terjadi PHK sepihak, tidak terjadi rekayasa kontrak kerja dan lain sebagainya. Pada prinsipnya mereka ingin mendapatkan hak-hak yang sama dan keadilan.

Mereka menginginkan supaya ada protek, ada jaminan, ada kenyamanan, kemudian ada sesuatu harapan untuk masa depan mereka, untuk keluarga mereka. Inilah yang disampaikan sehingga kami menyambut baik prakarsa ini dan kami membuka pintu. Sebagai Ketua DPRD bersedia untuk menampung aspirasi-aspirasi yang disampaikan,” ucapnya.

Ia mengaku pihaknya berencana menyusun peraturan daerah mengenai proteksi pekerja di Badung. Ada proteksi yang didapat tatkala ada masalah dan kita akan protek itu dengan Perda.

BACA :  Laksanakan Audiensi dengan Dewan Bali, Lidartawan Singgung Keadaan Gedung KPU Bali

“Kami sudah sampaikan kepada Komisi IV untuk melakukan kajian akademisnya,” tegas Parwata.

Penulis : Ayu Diah 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular