Jumat, April 19, 2024
BerandaKarangasemAwal Tahun 2022, Karangasem Catat 22 Kasus Gigitan Anjing Rabies

Awal Tahun 2022, Karangasem Catat 22 Kasus Gigitan Anjing Rabies

KARANGASEM, balipuspanews.com – Sepanjang bulan Januari hingga Maret 2022, tercatat ada 22 kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Karangasem.

Menurut Kabid Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Putu Gede Suwata Brata saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022), mengakui kasus gigitan anjing rabies tahun ini di Karangasem terbilang cukup tinggi.

“Dibandingkan jumlah kasus tahun 2021 sebanyak 42 kasus, saat ini memang kasus gigitan anjing rabies cukup tinggi. Hingga Maret 2022 ini sudah ada 22 kasus, beberapa diantaranya ditemukan disejumlah desa-desa baru yang sebelumnya tidak terdapat kasus rabies,” ujarnya.

Beberapa Desa yang baru ditemukan kasus gigitan Rabies tersebut, diantaranya seperti Desa Tista, Desa Nawakerti, Desa Tegallinggah, Desa Ngis, Desa Nongan, Desa Bungaya dan Desa Tianyar Barat.

Untuk mengantisipasi kasus rabies, pihaknya mengaku akan segera melaksanakan vaksinasi massal yang akan dimulai pada bulan April 2022 ini di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem.

“Saat ini tinggal menunggu proses pengadaan bahan vaksin saja, ada dari Kabupaten dan ada pengadaan dari Provinsi yang bersumber dari dana APBN,” tandasnya.

BACA :  Guna Melestarikan Permainan Rakyat Sebagai Warisan Budaya leluhur, Disbud Badung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah Jantra Tradisi Bali

Sementara itu, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi ditingkat Kecamatan agar masyarakat mau memvaksin anjing peliharaannya termasuk juga mengawasi agar tidak sering keluar dan bertemu dengan anjing liar.

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular