Sabtu, April 20, 2024
BerandaNewsEdukasiBagi Anak Yatim Piatu Akibat Meninggalnya Orangtua Akibat Covid-19, Kemen PPPA Bekerjasama...

Bagi Anak Yatim Piatu Akibat Meninggalnya Orangtua Akibat Covid-19, Kemen PPPA Bekerjasama Dengan Pemda Pastikan Haknya Terpenuhi

JAKARTA, balipuspanews.com – Memastikan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat meninggalnya orangtua mereka setelah terpapar Covid-19, adalah salah satu tugas dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Saat pandemi, bersinergi dengan stake holder lainnya, Kemen PPPA memastikan agar anak tetap mendapatkan hak-hak mereka dan memberikan perlindungan khusus anak, diantaranya memastikan anak tetap diasuh dan mendapat pendidikan, mengingat pendidikan adalah salah satu dasar memajukan warga negara.

“Kemen PPPA bekerjasama dengan berbagai pihak terkait dan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengupayakan mencari pengasuh pengganti bagi anak-anak tersebut. Tujuannya agar proses belajar mengajar anak masih tetap bisa dilakukan,” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Lenny Rosalin dalam kegiatan Ngobrol Tempo bertajuk “Indonesia Tangguh, SDM Unggul” melalui virtual, Rabu (18/8).

Lenny mengungkapkan saat ini jumlah anak-anak yang terpisah dengan orang tua yang meninggal atau sakit di masa pandemi ini makin bertambah. Kondisi ini tentunya berdampak besar bagi kondisi anak, tidak hanya proses belajar yang terganggu tetapi juga mental anak. Di samping memastikan hak anak atas pendidikan, pemantauan kondisi psikis anak juga dilakukan.

BACA :  Jalur Pelintas Amblas Diterjang Banjir, Belasan Warga Nyaris Terisolir

“Kita bekerja sama dengan para psikolog untuk melakukan healing agar anak tidak terganggu psikisnya. Untuk memastikan bahwa secara jiwanya anak tetap sehat, tidak terganggu meskipun di hari-hari awalnya memang sulit bagi anak-anak kita. Anak juga dikumpulkan dengan anak-anak lain untuk belajar bersama. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetapi yang paling penting anak-anak tersebut jangan sampai meninggalkan pendidikannya,” jelas Lenny.

Lenny mengakui jika sektor pendidikan menjadi tantangan bagi orang tua, ketika anak bersekolah dan belajar dari rumah. Peran sentral orang tua dalam pengasuhan kini bertambah untuk mendampingi anak dalam proses belajar formal tersebut. Pembagian peran mutlak diperlukan terlebih ketika kedua orangtua juga bekerja.

“Melakukan kegiatan di rumah, baik itu suami maupun istri ya pengasuhan itu harus dipegang oleh dua-duanya, tidak hanya dibebankan pada satu pihak peran itu. Jika orang tua bekerja juga dari rumah maka masalah pengaturan waktu di antara anggota keluarga itu sangat penting,” tambah Lenny.

Kemen PPPA dalam hal ini melakukan edukasi kepada para orangtua, ibu dan keluarga di Indonesia tentang peran tambahan untuk berusaha mendampingi anak-anak belajar. Bukan hanya orangtua, berbagai pihak juga harus bahu membahu dalam berperan memastikan pendidikan anak tidak terhambat. Menurut Lenny salah satu kunci untuk menghadapi tantangan dalam pendidikan adalah kehadiran inovasi.

BACA :  Bupati Tamba Gelar Sidak OPD

“Inovasi sangat dibutuhkan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki sarana terbatas. Jadi tidak selalu tergantung oleh pemerintah (pusat). Di beberapa daerah, Pemda banyak yang melakukan inisiatif. Misalnya, membuka Kantor Kepala Desa untuk anak-anak yang tidak memiliki perangkat atau media untuk belajar. Kami mengapresiasi hal ini sehingga anak-anak dapat belajar bersama-sama di sana. Kita perlu mendorong (inovasi) dan siapapun dapat melakukannya terutama di masa yang sulit ini,” jelas Lenny.

Penulis/editor : Ivan Iskandaria.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular