Bahas Perpres 33 Tentang Perjalanan Dinas, Dewan Gelar Rakor dengan Eksekutif

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dalam Rapat Penjelasan Peraturan Bupati
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dalam Rapat Penjelasan Peraturan Bupati

BADUNG, balipuspanews.com – DPRD Badung membahas Perpres 33 tahun 2020 dan Perbub nomor 77 tahun 2020 dengan eksekutif di ruang Rapat Madya Gosana, Sekretariat DPRD Badung, pada Kamis (8/4/2021).

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyebutkan, rapat diadakan dengan tujuan menyamakan persepsi agar tidak adanya bias dalam pemerintahan. Sehingga mempercepat dan memperlacar kerja pemerintahan.

“Tentunya dalam bekerja ada makan minum, menyangkut perjalan, pendidikan, dan kepentingan-kepentingan lain serta tunjangan. Ini yang disamakan persepsinya. Karena Perpres 33 sudah diatur satuan harga perjalanan dinas, kemudian standar makan minum dan sebagainya. Nah ini yang kita luruskan agar tidak menimbulkan kebiasan dalam pemerintah,” terangnya.

Parwata juga menyampaikan di dalam pemerintahan, Kabupaten Badung harus utuh dalam melaksanakan tugas dan dalam menjalankan aturan. Sehingga wajib dilakukan persamaan persepsi melalui dalam rapat kerja, termasuk tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Jaya Negara Ajak Masyarakat Terapkan Nilai Luhur Pancasila

“Kita juga mendorong supaya bisa maksimal. Karena ASN itu adalah bagian dari Pemerintahan Badung juga yang bekerja bersama sama dengan kami di dewan,” tuturnya.

Dari hasil rapat, Dewan sudah memutuskan untuk membuat tim kerja bersama. Dimana tim tersebut nantinya yang menggodok Peraturan Bupati. Mana yang harus direvisi, mana yang perlu ditambahkan, dan mana yang juga yang harus ditetapkan.

“Jadi, supaya benar-benar formulanya tepat, dengan formula yang tepat ini maka kita bekerja dengan nyaman, semua sudah ketemu formulanya jadi duduk bersama sehingga tidak perlu saling adu otot. Jadi kita adu argumentasi dalam hal ini ada payung hukum yang memayungi,” ujarnya.

Penulis : Ayu Diah

Baca Juga :  Wabup Kasta Serahkan 4 Bantuan Sembako PMI di Kecamatan Banjarangkan

Editor : Oka