Kamis, Maret 28, 2024
BerandaBulelengBahas Ranperda Dana Cadangan Pilkada, Ini Pendapat Dewan Buleleng

Bahas Ranperda Dana Cadangan Pilkada, Ini Pendapat Dewan Buleleng

BULELENG, balipuspanews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng mulai membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu dibahas langsung bersamaan dengan pembahasan tiga Ranperda lainnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan Ranperda Masa Sidang III Tahun Sidang 2021/2022 bertempat di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (17/5/2022).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira menyebutkan pembahasan Ranperda terkait Dana Cadangan Pilkada 2024 dan juga terkait dengan 3 Ranpeda yang akan dibahas di masa sidang ketiga yakni Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman, dan Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik.

Menurutnya sebelumnya pihak Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng sudah jauh-jauh hari menginformasikan kepada Eksekutif terkait pentingnya membuat dana cadangan untuk mengantisipasi jika nantinya pos dana yang akan dikeluarkan dalam Pilkada terlalu besar.

Bahkan apabila dianggarkan dalam satu tahun hal itu ditakutkan akan membuat atau mengganggu pos-pos anggaran yang sebelumnya sudah disetujui di tahun 2023 dan bisa sedikit menglami permasalahan.

BACA :  Pj. Bupati Jendrika Hadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2024

“Bagi kami hal ini baik tetapi tidak begitu efektif. Pandangan kami efektif cadangkan dana Pilkada mungkin minimal 3 tahun, sehingga setiap tahun kita mencadangkan dana dan tidak menyedot begitu besar,” ungkapnya.

Kendati demikian politisi partai Golkar tersebut bersama anggota Bapemperda lainnya telah sepakat terkait pembahasan Ranperda dana cadangan Pilkada tahun 2023. Sebab mengingat sebelumnya proses input data dan Musrenbang ditingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten untuk tahun 2023 sudah berjalan.

Apalagi soal hibah bansos, proposal dan lainnya sudah terinput sebelumnya dan ditambah dalam pemaparan dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarkan Pilkada sekitar 70 miliyar, 40 miliyar lebih di tahun 2023 dan slebihnya dianggarkan ditahun 2024.

Bapemperda pun menilai jika hal ini memang terlambat dikarenakan mecandangkan dana hanya satu tahun, apalagi mengingat jika ingin penggunaan APBD Kabupaten Buleleng dapat berjalan efektif setiap tahunnya.

“Kami anggap ini terlambat karena mencadangkan cuma menggelontorkan uang 43 miliar dalam satu tahun anggaran itu. Sehingga kami anggap itu masih membebani tapi akan beda cerita kalau dana cadangan ini dibuat 3-4 tahun begitu misalnya.

BACA :  Kasus Babi Mati Tak Ada Solusi, Peternak di Karangasem Semakin Resah

Maka dalam setahun kita sisihkan 15 miliar atau 20 miliar meski terasa tapi tidak lebih terasa dari yang diusulkan saat ini tetapi kalau diambil 1 tahun anggaran akan sangat membebani 2 tahun juga kami anggap masih ada beban,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular