JAKARTA, balipuspanews.com – Komisi I DPR meminta Komisi Informasi Pusat (KIP) mengajukan sejumlah usulan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Penegasan disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan KIP, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Gedung Nusantara Senayan, Senin (01/02/2021).
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana menyampaikan sejumlah pointers tentang materi usulan RUU PDP.
Namun saat Narayana menyampaikan pointers materi RUU PDP, Kharis menyatakan lebih baik dipilih waktu khusus dengan KIP untuk membahas rancangan usulan untuk RUU PDP.
Permintaan itu mengingat usulan yang akan disampaikan KIP untuk masukan kelembagaan tentang pelaksanaaan RUU PDP itu cukup komprehensif sehingga dinilai tepat untuk mencari waktu khusus untuk pembahasannya.
Dalam rapat tersebut, Gede Narayana juga menyampaikan laporan tentang realisasi program dan anggaran lembaga yang dipimpinnya itu. KIP merupakan Lembaga Kuasi Negara (State Auxalary Bodies) atau lembaga negara yang secara spesifik dibentuk untuk menangani masalah khusus.
Selain itu, Komisi I juga mendapatkan gambaran tentang program prioritas ketiga lembaga yaitu KIP, KPI, dan Dewan Pers untuk tahun 2021.
Penulis : Hardianto Â
Editor : Oka Suryawan