Jumat, Maret 29, 2024
BerandaGianyarBalai Pelestarian akan Tinjau Lukisan Wayang di Dinding Batu Pesaban

Balai Pelestarian akan Tinjau Lukisan Wayang di Dinding Batu Pesaban

GIANYAR, balipuspanews.com – Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali wilayah Kerja Provinsi Bali, NTB, dan NTT akan melakukan kajian sekaligus peninjauan terhadap keberadaan lukisan wayang di Manukaya Dagdag, Desa Pesaban, Rendang Karangasem.

Komang Aniek Purniti, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali wilayah Kerja Provinsi Bali,,NTB, dan NTT
Komang Aniek Purniti, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali wilayah Kerja Provinsi Bali,,NTB, dan NTT

“Ya kami akan tinjau keberadaannya tapi semua mesti sinkron dan berkomunikasi dulu dengan Dinas Kebudayaan dan Balai Arkeologi Denpasar, ” kata Komang Aniek Purniti, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali wilayah Kerja Provinsi Bali,NTB, dan NTT didampingi Dayu Indrayani, Kasi Perlindungan Pengembangan Pemanfaatan ketika menerima Ketua Pokdarwis Pesaban, Rendang, Karangasem, Putu Artayasa di Kantornya Jalan Raya Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Selasa (11/6/2019).

Jadi, keberadaan lukisan wayang didinding batu tersebut mesti ditinjau apakah masuk cagar budaya atau bukan.

Namun, pada prinsipnya jelasnya sesuai dengan Undang Undang
UU Cagar Budaya no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 cagar budaya adalah warisa. budaya yang bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, benda bangunan , struktur cagar, situs cagar budaya dan kawasan cagar Budaya di darat/di air/ yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama.

BACA :  Bappeda Gianyar Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD Tahun 2025

Sedangkan kriteria Cagar Budaya sesuai dengan bab III pasal 5 benda bangunan atau struktur dapat diusulkan sebagai benda cagar budaya bangunan cagar budaya atau struktur cagar budaya apabila memenuhi kriteria berusia 50 tahun atau lebih mewakili masa gaya paling singkat berusia palung singkatv50 tahun.

Lebih jauh ditekankan memiliki arti khusus bagi sejarah Ilmu pengetahuan pendidikan agama dan atau kebudayaan serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Ketua Kelompok Sadar Wisata Pesaban, Putu Artayasa menyambut baik sambutan Komang Aniek Purniti, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali wilayah Kerja Provinsi Bali,NTB, dan NTT.

Dayu Indrayani, Kasi Perlindungan Pengembangan Pemanfaatan ketika menerima Ketua Pokdarwis Pesaban, Rendang,Karangasem, Putu Artayasa
Dayu Indrayani, Kasi Perlindungan Pengembangan Pemanfaatan ketika menerima Ketua Pokdarwis Pesaban, Rendang,Karangasem, Putu Artayasa

” Ya kami akan berkoordinasi juga dengan dinas Kebudayaan dan Balai Arkeologi di Denpasar agar bisa turum bersama menguak misteri lukisan wayang yang sering disebut Tapak Kebo Iwa oleh warga,” ujarnya. (art/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular