DENPASAR, balipuspanews.com – Panglingsir Puri Mengwi AA Gde Agung mendaftarkan diri menjadi bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali untuk Pemilu 2024, pagi, dengan menyerahkan syarat dukungan sebanyak 2500 dukungan, Jumat (23/12/2022).
Mengenakan pakaian dengan khas corak warna hijau, AA Gde Agung bersama tim pemenangan diterima langsung Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjadi balon pertama yang menyerahkan syarat dukungan minimal.
Gde Agung yang merupakan Senator Dapil Bali masih aktif ini menjelaskan, kedatangannya bersama tim untuk memenuhi dokumen persyaratan dengan bukti 2500 foto copy KTP dukungan secara langsung, meski sebelumnya bukti secara elektronik telah terpenuhi.
“Sebab secara fisik akan kelihatan berkaitan dengan foto copy KTP yang kami kumpulkan,” katanya.
Sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 Komite III yang membidangi masalah sosial, ia mengaku kembali mencalonkan diri kuatnya dorongan dari masyarakat, mengingat perjuangan selama duduk sebagai DPD RI banyak usulan, permasalahan yang selesaikan hingga berjuang di senayan untuk Pulau Dewata.
Pihaknya berupaya untuk melahirkan suatu peraturan undang-undang dalam penataan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun demikian sebagai perwakilan Bali dipandang peraturan undang-undang memberikan manfaat untuk masyarakat di Bali, serta tidak merugikan kehidupan masyarakat di Bali yang berbasis kepada budaya.
“Untuk menjadi senator tidak semudah yang dibayangkan. Harus punya intelek interest, punya kemampuan berargumentasi, dan punya pengalaman. Kami hanya bisa berdoa dan berharap pencalonannya sebagai anggota DPD RI didukung penuh oleh warga Bali,” harapnya usai penyerahan berkas dukungan kepada awak media.
Ditambahkan, Gde Agung juga sedang memperjuangkan Undang-Undang Bahasa Daerah yang menyangkut guru bahasa daerah. Karena selama ini pelajaran bahasa Bali banyak diisi oleh guru kesenian, guru agama.
Belum ada formulasi guru bahasa daerah secara khusus yang mengatur. Sebagai anggota Pansus dalam pembentukan UU ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada Mendikbudristek dan mendapat dukungan dari berbagai daerah.
“Undang-undang Bahasa Daerah ini penting karena seperti di Bali pelajaran bahasa daerah banyak diajarkan oleh guru kesenian maupun guru agama. Kebetulan kami ikut sebagai anggota panmus. Dan hal ini sudah kami sampaikan secara lisan maupun tertulus kepada Mendiknudristek dan disetujui,” imbuhnya.
Disinggung mengenai usianya yang semakin lanjut, ia menampik dengan adanya istilah alih generasi pada ajang pencarian suara ini. Karena baginya, semua warga khususnya di Bali berhak mencalonkan diri untuk maju sebagai perwakilan daerah.
“Persoalan sekarang alih generasi biarkan itu seperti air mengalir, tidak dipaksakan yang tua-tua itu babat aja semua sudah, terus muncul yang baru. Sekarang mari kita sama-sama harus ada dari pihak yang akan menerima tongkat alih generasi itu, persiapkanlah diri dengan baik,” jelasnya.
Ditegaskan AA Gde Agung, umur bukan menjadi persoalan dalam ‘ngayah’ namun terpenting baginya adalah niat dan mendapat anugerah dari Tuhan, serta memiliki kebugaran.
“ada umur 50 tahun dibawah saya sudah ‘lelo’, anda lihat saya kan sekarang cukup bugar. Jadi kuncinya kebugaran juga,” imbuhnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, kedatangan A.A Gde Agung merupakan balon pertama yang menyerahkan syarat dukungan minimal. Sedangkan info yang diterima, rencananya pada 26 desember 2022 nanti ada beberapa balon yang akan menyusul melengkapi syarat dukungan minimal.
“Selamat datang kami ucapkan kepada Balon AA Gde Agung. Kita ingin memberikan pelayanan yang sama kepada setiap balon. Bahkan kami mengetik agar apa yang kami sampaikan kepada balon tidak ada perbedaan,” ungkapnya.
Penulis: Budiarta
Editor: Oka Suryawan



