BANGLI, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Tim Penggerak PKK terus menggencarkan sosialisasi percepatan pelaksanaan pembatasan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Kegiatan yang digelar di Balai Banjar Brahmana Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Senin (25/8/2025) ini dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, selaku Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Ia hadir didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta.
Sosialisasi difokuskan pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Bangli yang dipusatkan di Balai Banjar Brahmana Pande dan Kecamatan Tembuku yang dipusatkan di Balai Banjar Desa Tembuku.
Dalam kesempatan itu, Ny. Putri Koster memperkenalkan program “PADAS” atau Pelemahan Kedas (lingkungan bersih), yang sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Camat Bangli, Sang Made Agus Dwipayana, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran Ny. Putri Koster. Ia menegaskan dukungan penuh Kecamatan Bangli terhadap program tersebut.
“Kami sangat mendukung penuh program dari Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali yang bersih, indah, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga melaporkan berbagai langkah yang telah ditempuh, antara lain lomba janger dengan hiasan dari sampah plastik dan barang bekas saat perayaan HUT Bangli ke-821, serta pendirian tebe modern di setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Bangli sebagai bentuk komitmen terhadap program ini.
Dalam paparannya, Ny. Putri Koster menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber harus dimulai dari tingkat desa sebagai basis terkecil tata kelola Bali.
“Jika desa bersih, maka Bali secara keseluruhan juga akan bersih. Basisnya adalah desa,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa program ini bersifat non-anggaran, artinya tidak ada honor maupun gaji bagi tim percepatan, termasuk dirinya. Hal itu disebutnya sebagai bukti komitmen tulus dalam mewujudkan Bali yang bersih.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahaya membakar sampah maupun menumpuknya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, tumpukan sampah dapat menghasilkan gas metana dan dioksin yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
“Sampah yang menumpuk di TPA itu pemerintahlah yang mengelola. Masyarakat cukup mengumpulkan sampah anorganik di rumah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran PKK desa, kepala desa, dan pengurus PKK sebagai ujung tombak sosialisasi ke keluarga, sekolah, pura, hingga toko. Mereka juga diwajibkan melaporkan perkembangan melalui sistem digital kepada PKK kecamatan, serta memiliki komposter atau lubang kompos di rumah.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris I dan II Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar dan Ny. Pusparini Riana Putra, jajaran kepala perangkat daerah Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli, Ketua TP PKK Kecamatan Bangli, perbekel, lurah, bendesa adat, hingga manggala pakis se-Kecamatan Bangli.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam upaya mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



