Jumat, April 26, 2024
BerandaOpini AndaBangun Peradaban Era Digital (1) Polisi Lacak Pelaku Cyber Crime Lewat Digital

Bangun Peradaban Era Digital (1) Polisi Lacak Pelaku Cyber Crime Lewat Digital

Jakarta, balipuspanews.com -Kepala Biro (Karo) Multimedia Mabes Polri, Brigjen Pol. Yanfitri Halimansyah mengatakan dunia digital sangat berbahaya dan beragam dengan senyapnya, dimana pengguna, penjual dan pembeli bersifat Anonymous.

“Kini pun kejahatan dunia maya atau cyber crime sangatlah beragam. Mulai dari kejahatan penipuan, berita hoax dan juga berita berkonten mengadu domba,” ucapnya ditengah Musyawarah Bersama Ikatan Wartawan Online bertema Membangun Peradaban Pada Era Digital, di Hotel Puri Mega, Jakarta, Jumat (8/9).

Yanfitri mengaku, aparat penegak hukum terus berupaya meminimalisir potensi cyber crime melalui berbagai langkah seperti preventif (upaya-upaya pencegahan dan penanggulang) maupun upaya edukatif.

Jika upaya edukasi ini tidak berhasil maka Kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum.

Mantan Wakapolda Kepri ini menjelaskan, upaya penegakan hukum dilakukan karena berita tersebut dinilai terlalu membahayakan persatuan dan kesatuan di masyarakat.

“Bahkan sudah menjatuhkan harga diri seseorang. Jadi jika menyangkut hak-hak orang, tentu hak-haknya orang lain itu membatasi hak-hak kita. Nah yang harus diwaspadai menggunakan media sosial yang tanpa menggunakan etika dan norma itu sangat memiliki resiko,” ujarnya.

Yanfitri, juga menegaskan kalaupun pelaku mencoba untuk mengelabui petugas dengan memakai nama ataupun akun samaran, tetap saja masih bisa terlacak.

Jadi kalau fake akun, tidak ada yang anonim, semuanya bisa kita lihat. Kalau dia mau tulis namanya siapa saja, pakai akun apa saja, semuanya bisa dilihat, tidak akan lari ke mana, karena kan jejak digitalnya tidak akan bisa dibohongi,” ungkapnya.

Sementara ahli Cibercrime atau Keamanan Informasi, Gildas Deograt Lumy, mengatakan bahwa kejahatan Siber bisa terintegrasi kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Darkweb atau web gelap. “TPPU (Money Laundering/pencucian uang), menyembunyikan sumber dana, TPPT (Terrorism Financing), menyembunyikan tujuan dana dan tidak semua TPPU adalah TPPT. Kebanyakan TPPT adalah TPPU,” ungkap dia.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular