DENPASAR, balipuspanews.com – Hasil Survei Perkembangan Properti Komersial (PPKom) Bank Indonesia Provinsi Bali menunjukkan harga properti komersial di Bali mengalami pelambatan. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Komersial Provinsi Bali pada triwulan IV 2025 yang tumbuh sebesar 0,68 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 3,56 persen (yoy).
Perkembangan harga properti secara tahunan didorong oleh pertumbuhan pada segmen perkantoran sewa, ritel sewa, serta hotel, masing-masing sebesar 5,93 persen (yoy), 0,51 persen (yoy), dan 0,68 persen (yoy).
Secara kuartalan, harga properti komersial di Bali melemah pada triwulan IV 2025 dengan pertumbuhan terkontraksi sebesar 3,16 persen (qtq). Penurunan harga beriringan dengan koreksi tarif oleh pelaku usaha perhotelan agar tetap kompetitif di tengah melandainya permintaan.
Melandainya permintaan tercermin dari Indeks Permintaan Properti Komersial Provinsi Bali pada triwulan IV 2025 yang mengalami penurunan sebesar 4,80 persen (yoy). Penurunan tersebut didorong oleh kontraksi pada segmen perkantoran sewa sebesar 5,98 persen (yoy) dan hotel sebesar 6,71 persen (yoy).
Pada segmen perkantoran sewa, responden menyampaikan bahwa penurunan dipengaruhi pergeseran preferensi masyarakat dari perkantoran konvensional ke co-working space.
Sementara itu, pada segmen hotel, penurunan permintaan didominasi wisatawan mancanegara yang memiliki banyak alternatif pilihan akomodasi, seperti vila, apartemen, dan properti sewa lainnya. Kondisi ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali yang mencatat penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang pada November dan Desember 2025.
Di sisi lain, pasokan properti komersial di Bali pada triwulan IV 2025 tetap solid. Hal ini tercermin dari Indeks Pasokan Properti Komersial yang tumbuh sebesar 0,69 persen (yoy), didorong peningkatan pada segmen apartemen sewa sebesar 13,07 persen (yoy) dan hotel sebesar 0,77 persen (yoy). Capaian tersebut meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 0,07 persen (yoy).
Sebagai upaya mendukung pertumbuhan properti yang berkualitas, Bank Indonesia terus mendorong pembiayaan perbankan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan properti sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan



