Bantu Daftarkan HAKI Kecak Bona, BEM FH Unud Minta Dukungan Ketua DPRD Badung

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima audensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa FH Unud atau Fakultas Hukum Universitas Udayana di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Badung
Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima audensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa FH Unud atau Fakultas Hukum Universitas Udayana di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Badung

BADUNG, balipuspanews.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Putu Parwata memberikan dukungan dan dorongan terhadap kegiatan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan bertema “Sajiwa Mangun Darma” di Kabupaten Gianyar yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa FH Unud.

Pernyataan itu diutarakan saat menerima audensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa FH Unud yang bertempat di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Kamis (8/6/2023).

“Mereka berkeinginan membantu masyarakat dalam membuat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Serta akan mendaftarkan beberapa program kegiatan yang memang sudah menjadi tradisi turun temurun,” ujarnya.

HAKI yang akan didaftarkan adalah kecak Bona, Blahbatuh, Gianyar yang sudah menjadi warisan leluhur mereka yang ditampilkan oleh orang lain. Padahal, hal itu menjadi tradisi turun temurun di Desa Adat.

Baca Juga :  Hektaran Lahan Terbakar di Sangalangit

“Jadi, ini akan dibantu oleh adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum Unud, untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, adik-adik kita minta supaya DPRD Badung ikut memfasilitasi kegiatan mereka di Bona,” paparnya.

Putu Parwata selaku Ketua DPRD Badung menyatakan akan memberikan dukungan penuh dan dorongan serta bantuan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang memang sifatnya positif dan bisa dijadikan dasar oleh masyarakat adat yang ada di Bona.

“Semuanya terdaftar, mulai Kecak Bona terdaftar, kemudian karakteristik budaya lainnya juga terdaftar, sehingga betul-betul mereka mempunyai kekayaan intelektual turun temurun nantinya,” pungkasnya.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan