Bantu Pedagang Kaki Lima Dimasa Pandemi, Polres Bangli Salurkan 3,5 Ribu Paket BTPKLW

- Advertisement -
- Advertisement -

BANGLI, balipuspanews.com – Bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli, Sabtu (18/9/2021), Polres Bangli menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan langsung Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, kepada perwakilan masyarakat penerima bantuan yang disaksikan langsung tamu undangan.

“Sebelum masyarakat penerima bantuan menerima bantuan, terlebuh dahulu diwajibkan untuk melakulan scaning QR Code PeduliLindungi yang disediakan Polres Bangli untuk memastikan masyarakat yang hadir dalam kondisi baik,” ujar Kapolres.

Perwira dua melati dipundak ini menjelaskan, jatah paket yang harus disalurkan sebanyak 3.500 paket, penyaluran bantuan BTPKLW ini dilakukan dalam tiga sesi, untuk tahap pertama disalurkan 100 paket, tahap kedua 2.000 paket dan tahap ketiga 1.400 paket.

“Untuk hari ini paket yang akan disalurkan sebanyak 50 paket,” ungkap Kapolres.

Ia juga menerangkan, penerima bantuan tunai ini telah melalui pendataan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan instansi terkait lainnya. Sehingga dengan demikian masyarakat yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah tidak dapat menerima bantuan tunai dari Polres Bangli.

BACA :  Pasar Mentigi Nusa Penida Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung pada 2027

“Bagi masyarakat yang bekerja sebagai pedagang kaki lima maupun pemilik warung yang sebelumnya sudah mendapat bantuan selain BTPKLW, maka yang bersangkutan tidak akan mendapat bantuan ini,” sebut Kapolres.

Mantan Kapolres Mappi Papua ini juga berpesan kepada para penerima bantuan tunai ini agar benar-benar memanfaatkan bantuan yang diterima dengan baik.

“Kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan secara baik, efektif dan produktif untuk menunjang perekonomian,” pintanya.

Penulis : Komang Riski

Editor : Oka Suryawan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular