Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarBantu Teman Berkelahi Tapi Bawa Pedang, Pria Asal Sumbawa NTT Diciduk

Bantu Teman Berkelahi Tapi Bawa Pedang, Pria Asal Sumbawa NTT Diciduk

DENPASAR, balipuspanews.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan membekuk pria berinisial YP,21, di Jalan Pulau Moyo I, Denpasar Selatan, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 22.00 WITA. Anak Buah Kapal (ABK) asal Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diamankan karena mabuk dan membawa pedang.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, tersangka YP sebelumnya sempat minum arak 6 botol di lokasi bersama temannya RY. Disana, RY bercerita bahwa dirinya ada masalah dengan sesama ABK di Pelabuhan Benoa. Dimana ABK itu berasal dari Lombok, NTB.

Merasa sudah seperti saudara, tersangka YP bersedia membantu RY. Ia meminta RY segera ke Pelabuhan Benoa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sedangkan tersangka sendiri pulang ke rumah untuk mengambil pedang. Maksudnya agar bisa membela diri jika ada perkelahian.

Tapi setibanya di Pelabuhan Benoa, tersangka YD tidak melihat RY dan orang-orang yang berkelahi. Akhirnya ia pun pulang ke kosnya dengan rasa kecewa.

“Dia pulang ke rumah kosnya sambil ngoceh-ngoceh tidak jelas dan menenteng pedang. Sehingga penghuni kos ketakutan,” ujar Kapolsek Kompol Gede Sudyatmaja.

BACA :  Antisipasi Kecurangan, Polres Jembrana Periksa SPBU

Menerima laporan orang bawa pedang, Tim Resmob Polsek Denpasar Selatan mendatangi TKP dan mengamankan tersangka.

“Dia diamankan bersama barang bukti berupa sebilah pedang,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pedang tersebut miliknya dibawa dari Sumbawa. Tujuannya untuk menjaga diri.

“Dia kami kenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa Ijin,” tegas Kapolsek.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular