Kamis, Maret 28, 2024
BerandaJembranaBantuan Jaring Pengaman Sosial Tahap 2 Disalurkan

Bantuan Jaring Pengaman Sosial Tahap 2 Disalurkan

NEGARA, balipuspanews.com – Masyarakat yang terdampak covid-19 kembali menerima bantuan dari Gugus tugas covid-19 Jembrana.

Bantuan berupa paket sembako dari jaring pengaman sosial tahap II penyisiran dari Belanja Tak Terduga APBD Kabupaten Jembrana itu diserahkan Selasa (9/6/2020) di Kecamatan Pekutatan oleh bupati Jembrana I Putu Artha.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana dr I Made Dwipayana mengatakan, bantuan jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar akibat penurunan kemampuan keluarga terdampak covid-19.

Masing-masing penerima manfaat mendapat paket sembako senilai Rp 200 ribu selama tiga bulan.

Rinciannya untuk Kecamatan Jembrana mendapat 1182 KPM, Kecamatan Negara 1526 KPM, Kecamatan Melaya 801 KPM , Kecamatan Mendoyo 903 KPM sedangkan Kecamatan Pekutatan terdapat 588 KPM.

“Bantuan ini tahap II kita salurkan kepada 5000 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 3 milyar. Sebelumnya pada tahap I sudah kita salurkan paket sembako kepada 7180 KPM senilai Rp.4.339M,” ujarnya.

Sementara Bupati Artha saat menyerahkan bantuan bersama Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav Jefri Marsono Hanok, Sekda Jembrana I Made Sudiada, Kasi Datun Kajari Jembrana Arief amadhoni serta Kapolsek Pekutatan Kompol I Gusti Agung Komang Sukasana mengatakan bantuan jaring pengaman sosial ini bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah atas dampak pandemi Covid-19.

BACA :  Penyelundupan 3 Ons Sabu ke Rutan Kelas II B Negara Digagalkan

“Semoga bantuan ini pun dapat meringankan beban warga, memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” harapnya.

Bupati Artha juga mengajak masyarakat tetap mengutamakan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Selalu menggunakan masker, mencuci tangan setiap saat serta tidak memandang remeh potensi penularan virus.

“Meski Jembrana saat ini terendah angka kasusnya, tapi kewaspadaan tetap dijaga. Jangan kendurkan protokol Covid-19. Bersama kita tekan penyebaran sehingga transmisi lokal tidak terjadi,” ujarnya.

Kepada jajaran perbekel serta camat yang hadir, Artha minta agar mewaspadai pergerakan orang luar masuk dimasing-masing wilayah.

Terutama mereka yang beraktivitas disimpul-simpul ekonomi. Contohnya aktivitas di pasar yang ada di kecamatan maupun masing-masing desa.

“Harus dicek riwayat perjalanan, darimana asalnya. Apakah mereka datang dari wilayah terjangkit atau zona merah. Termasuk kelengkapan surat keterangan rapid testnya,” tegasnya.

Jelang diberlakukannya tatanan hidup baru (new normal) yang akan digulirkan pemerintah pusat, Artha minta tiap instansi bersiap dengan memastikan kelengkapan alat penunjang.

“Intinya, ketika pemerintah pusat sudah putuskan, kita didaerah harus siap. Pastikan pula kinerja petugas pelayanan publik tetap baik, namun tetap menerapkan protokol kesehatan agar seluruhnya terhindar dari penyakit,” tandasnya.

BACA :  Perempuan Pengedar Pil Koplo Ditangkap

Penulis/Editor : Anom/Artayasa

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular