Banyak Utang, Pasutri Bobol Mesin ATM BPD Abianbase, Badung

- Advertisement -
- Advertisement -

MANGUPURA, balipuspanews.com – Pasangan suami istri (pasutri) AB,26, dan istrinya GS,25, kini mendekam dalam rumah tahanan Polres Badung. Keduanya ditangkap karena berkomplot membobol mesin ATM BPD yang terletak di Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung, pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 02.30 WITA.

Aksi pembobolan mesin ATM ini sudah seminggu direncanakan pasutri tersebut. Bahkan pasutri yang tinggal di Perum wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung itu sudah menyiapkan segala sesuatunya.

Seperti mobil Karimun Wagon DK 1866 FN, alat las, tabung gas ukuran 3 kg, tabung gas oksigen kecil, cat pilok, dan linggis untuk mencongkel.

Setelah semua peralatan lengkap, pasutri ini bergerak mencari sasaran mesin ATM. Awalnya, mereka akan merencanakan membobol mesin ATM BRI di kawasan Tangeb, Mengwi, Badung, namun batal. Sebab, kondisi ATM ramai dan tidak memungkinan beraksi. Sehingga mereka berpindah ke mesin ATM BPD Abianbase, Badung.

Sebelum beraksi, sang Istri lebih dulu mengecek situasi lokasi. Kemudian setelah merasa aman, AB masuk ke dalam ruang mesin ATM membawa cat pilok yang digunakan untuk menyemprot ke kamera CCTV. Setelah itu, ia kembali ke mobil untuk mengambil tabung gas serta linggis.

BACA :  Dorong Sport Tourism, Wawali Arya Wibawa Raih Penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026

Selanjutnya, di dalam mesin ATM tersangka BA yang asal Malang, Jawa Timur itu mulai mengelas. Namun karena takut ketahuan, mereka pergi dari TKP, sehingga gagal menguras isi di mesin ATM.

“Pasutri ini gagal menguras uang di mesin ATM karena takut ketahuan sehingga pergi dari TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Oka Bawa, Kamis (1/7/2021).

Polres Badung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya perusakan di mesin ATM BPD Abianbase, Badung. Pihak Bank BPD menyebutkan bahwa layar monitor di mesin ATM BPD Abianbase ngeblank secara tiba-tiba. Setelah di cek, ditemukan mesin ATM dalam keadaan terbuka.

Bahkan ada beberapa bagian bekas congkel dan las. Selain itu, ditemukan 2 tabung gas elpiji. Akibat perusakan mesin ATM itu pihak Bank BPD mengalami kerugian Rp106.000 dan melaporkannya ke Polres Badung.

Dalam penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polres Badung dipimpin Kanit 1 Reskrim Ipda Galih Artawiguna di TKP, pelaku pembobol mesin ATM mengarah ke dua tersangka yang merupakan pasutri. Polisi awalnya menangkap tersangka BA yang sedang menginap di dalam kamar di jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jembrana.

BACA :  Atap Bangunan SDN 3 Kalibukbuk Ambruk Dihantam Angin Kencang

“Dari interogasi tersangka mengaku mengajak istrinya untuk membobol mesin ATM BPD,” terang AKP Putu Ika.

Hasil pemeriksaan, kedua pasutri itu mengaku terpaksa membobol mesin ATM karena terlilit utang dimana-mana dan tidak bisa membayar. Keduanya mengaku baru sekali beraksi.

“Pasutri itu mengaku bobol mesin ATM karena terlilit hutang dimana mana dan tidak bisa membayar,” tegasnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular